Sumenep, Globalindo.net – Adu mulut dengan warga Sapeken, oknum anggota LSM sekali gus aktivis lintas kepulauan nyaris di aniaya oleh warga saat berada di kantor kecamatan Sapeken, kabupaten Sumenep,jawa timur pada rabu,23/9/2026.
Pasalnya, oknum anggota LSM lintas kepulauan, Johari telah memantau proyek reklamasi yang di duga memakai objek berupa batu karang yang di gunakan sebagai bahan material untuk urukan di kecamatan Sapeken. dalam temuannya Johari sebagai aktivis yang peduli terhadap hidupan laut dan sangat menyayangkan batu karang sebagai terumbu karang dan tempat berlindung hidupan laut ludes di keruk di jadikan bahan urukan pada lahan reklamasi, akibatnya hunian ikan laut di perairan pulau tersebut rusak tanpa ada tindakan dari pihak yang berwenang.
Aktivis kepulauan yang sekali gus anggota LSM aliansi Madura Indonesia (AMI ) yang kerap memantau perkembangan di kepulauan. dalam temuannya ia mempertanyakan prosedur dalam penggunaan batu karang sebagai bahan urukan pada lahan reklamasi yang di kelola oleh salah satu warga di pantai pulau Sapeken.
Berdasarkan temuan tersebut pihak pengelola reklamasi sempat bersitegang dengan mengatakan hal tersebut atas restu kepala desa Sapeken, Johari menekankan agar semua harus mengikuti prosedur dengan benar, terkait temuan, pengelola berusaha melakukan negosiasi agar barang temuan tersebut tidak di lanjutkan ke pihak berwenang dan penegak hukum.
menurut Johari, kronologinya saat dirinya di rumah teman, ia jemput paksa oleh salah satu warga dengan dalih ia di panggil oleh camat Sapeken, namun sesampai di kantor camat ternyata panggilan itu fiktif, sesampai di kantor camat ia di kelilingi oleh beberapa warga dan di interogasi sambil di saksikan staf kecamatan yang sedang bertugas.
dalam peristiwa adu mulut tersebut yang berkisar pada negosiasi bahwa Johari sering minta uang yang nominalnya 10 juta rupiah , namun dalam upaya nego minta di kurangkan menjadi 5 juta rupiah. namun Johari menepis segala yang berbentuk tuduhan dan ia hanya menyampaikan pesan dari salah satu anggota LSM, dalam peristiwa itu Johari nyaris di aniaya oleh beberapa warga yang tak terima batu karang untuk reklamasi di tindak lanjuti tentang prosedur penggunaannya.
Ironisnya,hal itu terjadi di kantor kecamatan Sapeken yang di saksikan oleh kepala desa, anggota Polsek Sapeken dan anggota DANRAMIL namun tiada upaya di lakukan oleh kedua institusi penegak hukum tersebut.
Dalam cekcok tersebut akhirnya aktivitas lintas kepulauan tersebut dapat di lerai oleh kepala desa dan warga lainnya hingga berhasil di ungsikan ke kapal penyebrangan dengan selamat.
Ketika di konfirmasi apakah langkah selanjutnya aktivis lintas kepulauan itu mengatakan akan tetap menempuh jalur hukum sebagai upaya penegakan terhadap pelaku pengrusakan alam.
” Kami akan tetap menempuh jalur hukum hukum sebagai upaya penegakan terhadap pelaku pengrusakan alam khususnya terumbu karang laut” ujar Johari pada media.
Kami coba minta konfirmasi camat Sapeken terkait peristiwa di kantor kecamatan Sapeken, namun belum ada informasi lebih lanjut yang kami terima, adanya temuan berupa objek seperti batu karang untuk lahan urukan yang di sewakan oleh kepala desa Sapeken.”
Pewarta: HR












