JAWA TIMURMaduraSumenep

Layanan Kesehatan Jiwa RSUDMA Sumenep Semakin Komprehensif, Hadirkan Psikoterapi hingga Persiapan Terapi ECT

19
×

Layanan Kesehatan Jiwa RSUDMA Sumenep Semakin Komprehensif, Hadirkan Psikoterapi hingga Persiapan Terapi ECT

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net — Pelayanan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Jawa Timur, terus dikembangkan menuju arah yang lebih komprehensif dan utuh. Penanganan pasien tidak lagi hanya bertumpu pada pemberian obat-obatan semata, melainkan diperkuat dengan berbagai pendekatan medis dan psikologis, mulai dari psikoterapi, konseling, terapi kognitif perilaku, pemeriksaan psikologis, hingga pengembangan layanan terapi elektrokonvulsif atau Electroconvulsive Therapy (ECT).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jiwa yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat luas.

Melalui Dokter Spesialis Poli Jiwa, dr. Utomo, Direktur RSUDMA Sumenep dr. Erliyati menjelaskan bahwa layanan yang berjalan saat ini mencakup pelayanan rawat jalan bagi pasien dengan gangguan kesehatan jiwa mulai dari kategori ringan, sedang, berat, hingga sangat berat.

“Pasien yang datang umumnya berada pada kategori sedang hingga berat dan sangat berat,” jelas dr. Utomo saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (17/8/2026).

Meskipun menangani kondisi yang cukup serius, penanganan tidak serta-merta hanya mengandalkan pendekatan farmakologis atau obat-obatan. Setiap pasien terlebih dahulu menjalani proses skrining dan asesmen mendalam guna memahami kondisi menyeluruh serta menentukan bentuk intervensi yang paling tepat dan sesuai.

Pendekatan medis tersebut kemudian dipadukan dengan layanan nonfarmakologis melalui kolaborasi erat antara psikiater dan psikolog klinis. Bentuk terapinya meliputi psikoterapi, konseling, terapi kognitif perilaku (Cognitive Behavioral Therapy/CBT), serta terapi suportif lainnya.

“Setiap pasien terlebih dahulu menjalani skrining dan asesmen untuk menentukan bentuk terapi yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing,” ungkapnya.

ECT: Layanan Unggulan yang Sedang Dipersiapkan

Salah satu pengembangan layanan yang menjadi fokus utama RSUDMA adalah ketersediaan terapi ECT. Terapi elektrokonvulsif ini khusus diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi tertentu, termasuk mereka yang tidak memberikan respons memadai terhadap pengobatan yang telah dijalani sebelumnya.

“Sebelum mendapatkan terapi ECT, pasien harus melewati tahapan asesmen dan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selama ini layanan tersebut telah diterapkan bagi pasien rawat inap, sementara pengembangannya untuk pasien rawat jalan kini tengah kami persiapkan,” bebernya.

Dr. Utomo menyebutkan bahwa pengembangan layanan ECT ini menjadi salah satu keunggulan yang ingin diperkuat RSUDMA karena fasilitas tersebut belum tersedia secara merata di setiap rumah sakit.

“Pengembangan layanan ECT menjadi salah satu keunggulan yang ingin diperkuat karena belum semua rumah sakit memiliki fasilitas tersebut. Namun, penerapannya untuk layanan rawat jalan masih menunggu kesiapan ruangan serta sarana prasarana pendukung lainnya,” sambungnya.

Dengan berbagai pengembangan tersebut, RSUDMA tidak hanya berupaya menambah daftar jenis layanan, tetapi juga membuka pilihan terapi yang lebih beragam dan tepat sasaran bagi pasien dengan kebutuhan penanganan khusus.

Selain penanganan gangguan kesehatan jiwa, Poli Jiwa RSUDMA juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan mental menggunakan instrumen Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Pemeriksaan ini berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai aspek psikologis dan kepribadian seseorang sesuai kebutuhan yang diminta.

“Pemeriksaan ini digunakan untuk menilai kondisi psikologis dan kepribadian, termasuk dalam kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi pejabat atau calon pejabat publik,” tegas dr. Utomo.

Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan pra-jabatan bagi sejumlah posisi strategis, termasuk kepala daerah dan anggota legislatif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta persyaratan pemeriksaan yang berlaku.

Artinya, ruang lingkup kerja Poli Jiwa RSUDMA tidak terbatas hanya pada penanganan orang yang sedang mengalami gangguan jiwa.

Layanan psikologis juga memiliki peran strategis dalam memastikan aspek kesehatan mental seseorang dalam konteks pemeriksaan profesional maupun pengisian jabatan tertentu.

Pengembangan layanan di RSUDMA juga mulai diarahkan untuk merespons persoalan sosial yang tidak kalah kompleks, yaitu penanganan pengguna dan pecandu narkotika. Saat ini, pasien dengan masalah ketergantungan narkoba sudah mendapatkan layanan kontrol serta tahapan rehabilitasi.

Namun, rumah sakit masih terus mempersiapkan pengembangan layanan rawat jalan yang secara khusus menangani kebutuhan tersebut.

Bahkan, RSUDMA kini tengah mengusulkan penetapan status sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kepada Kementerian Kesehatan.

“Jika penetapan tersebut terealisasi, akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi serta mekanisme wajib lapor bagi pengguna atau pecandu narkotika diharapkan menjadi lebih mudah dan terjangkau melalui fasilitas kesehatan ini,” imbuhnya.

“Untuk keperluan rehabilitasi narkoba, rumah sakit saat ini telah menyiapkan empat ruangan pelayanan. Pelaksanaannya pun terus diperkuat dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan,” tuturnya.

Ke depannya, layanan ini ditargetkan dapat berkembang menjadi poli tersendiri. Hal ini bertujuan agar penanganan terhadap pengguna narkoba dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan, mulai dari tahap pemeriksaan, asesmen, kontrol rutin, pemberian terapi, hingga proses rehabilitasi.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa penguatan layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi ketergantungan ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan kesehatan mental membutuhkan pendekatan yang jauh lebih luas.

Bukan sekadar soal pemberian obat, melainkan bagaimana pasien mendapatkan rangkaian pelayanan yang menyentuh aspek psikologis, sosial, serta kebutuhan pemulihan secara utuh.

“RSUDMA pun menempatkan pengembangan layanan jiwa ini sebagai bagian penting dari pelayanan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari tahap pengobatan, pemulihan, hingga pendampingan reintegrasi pasien kembali ke dalam kehidupan sosial masyarakat,” tandasnya.

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan