BeritaBerita utamaJAWA TIMURPemerintahanPeristiwaSumenepTerbaru

ASN Sumenep Menjerit, Gaji Bulan Januari Belum Terbayarkan Sampai Sekarang

3010
×

ASN Sumenep Menjerit, Gaji Bulan Januari Belum Terbayarkan Sampai Sekarang

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalindo.net – Banyak anggota ASN dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumenep yang menjerit, dikarenakan gaji mereka untuk Bulan Januari masih belum terbayarkan sampai hari ini, Selasa, (9/01/2024). Yang semestinya mereka selalu terima gaji setiap tanggal 1 dan sudah masuk kerekening masing – masing pegawai.

Dalam hal ini banyak ASN yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka dikarenakan, uang tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan hidup sehari harinya.

Diantara para ASN yang sampai saat ini masih belum menerima gaji, mereka sudah banyak mencari hutangan untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari harinya.

Ketika media ini menemui salah seorang ASN  HR (inisial) yang bekerja di salah satu OPD dilingkup Pemkab Sumenep dan menanyakan tentang keterlambatan gaji yang bersangkutan mengatakan,

“Memang sich, setiap memasuki awal tahun selalu ada keterlambatan, tapi tidak seperti tahun sekarang ini mas, untuk saat ini saya terpaksa cari hutangan dulu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari keluarga saya, dan kebetulan saya punya anak balita, ya mau tidak mau kebutuhannya harus terpenuhi, seperti popok, dan susu, itu sudah tidak bisa ditunda lagi” ujarnya kepada media ini.

Dalam hal ini awak media mencari informasi atas keterlambatan pembayaran gaji ASN dilingkup Pemkab Sumenep, dan akhirnya kami menemukan titik terang atas kejadian ini dari salah satu pegawai yang ada di BPKAD.

Dia, yang bersangkutan mengatakan kepada media ini bahwa,

“Keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan oleh adanya perubahan system, dari semula System Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, kini berubah menjadi System Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Republik Indonesia, dan kami memperoleh informasi dari pusat yang waktunya sangat mepet yaitu, pada tanggal 30 Desember 2023. Sedangkan kami harus mensosialisasikan adanya perubahan system yang baru kepada OPD yang ada dilingkup Pemkab Sumenep” ujarnya kepada media Globalindo.net.

Menindak lanjuti atas informasi yang kami dapat, media ini melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasyadi, M.Si, selaku pemegang kendali dalam pemerintahan melalui telpon selulernya. Dan sampai berita ini dirilis kami masih belum mendapat jawaban dari beliau. **  

[Soe Jarwo/Red]