JAWA TIMURMaduraSumenep

Patroli Rutin Sat Samapta Polresta Sumenep, Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan dari Dua Toko

69
×

Patroli Rutin Sat Samapta Polresta Sumenep, Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan dari Dua Toko

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Satuan Samapta Polresta Sumenep berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua toko yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Sumenep. Penindakan ini dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, pada Selasa (11/8/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kasat Samapta Polresta Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., bersama seluruh personel Sat Samapta. Rute pengawasan mencakup Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, Jalan Lingkar Timur, hingga kembali ke Markas Komando Polresta Sumenep.

Saat melakukan pengawasan di lapangan, petugas menemukan dua toko yang diduga menjual minuman keras secara bebas. Toko pertama milik Saleh dan toko kedua milik Taufik Ismail. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku, dan berhasil menemukan sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Dari toko milik Saleh, petugas mengamankan 15 botol Bir Singaraja, 4 botol minuman beralkohol merek Iceland aneka rasa, serta 15 botol Arak Bali. Sementara dari toko milik Taufik Ismail, petugas menyita 10 botol Arak Bali merek Legong.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Sat Samapta Polresta Sumenep untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui P.s. Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas semata, tetapi juga menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan,” ujar AKP Taufik Hidayat menyampaikan pernyataan Kapolresta.

Selama seluruh rangkaian kegiatan patroli hingga pengamanan barang bukti, situasi di wilayah hukum Polresta Sumenep terpantau aman, tertib, dan kondusif.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan