JAWA TIMURMaduraSumenep

E-Voting Pilkades 2027 Kabupaten Sumenep Dipertanyakan, Warga Khawatir Lansia Jadi Korban Digitalisasi

33
×

E-Voting Pilkades 2027 Kabupaten Sumenep Dipertanyakan, Warga Khawatir Lansia Jadi Korban Digitalisasi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo – Pemerintah Kabupaten Suemenep mulai menyiapkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027.

Sebagai tahap awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

Menurut penjelasan Kepala DPMD Kabupaten Sumenep. Achmad Dzulkarnain menjelaskan bahwa FGD merupakan bagian penting sebelum pemerintah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar Hukum pelaksanaan pilkades berbasis elektronik.

“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades 2027 melalui sistem e-Voting” Katanya Jumat 31/07/2027.

Namun rencana penggunaan sistem pemungutan suara berbasis elektronik tersebut justru memunculkan keraguan. Bukan soal teknologi semata, melainkan kesiapan masyarakat Sumenep yang akan menggunakannya.

Hingga kini, sebagian warga mengaku belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai mekanisme e-voting yang akan diterapkan. Sosialisasi yang belum masif membuat masyarakat belum memahami bagaimana sistem bekerja, seperti apa proses pemungutan suara dilakukan, hingga bagaimana keamanan hasil pemilihan akan dijamin.

Bagi sebagian kalangan, digitalisasi memang menawarkan efisiensi. Namun bagi kelompok lansia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan perangkat elektronik, perubahan sistem justru berpotensi menjadi hambatan baru dalam menyalurkan hak politik mereka.

Menurur keterangan salah seorang warga Sumenep, menilai penerapan e-voting memang memiliki sejumlah keuntungan. Salah satunya, potensi penghematan anggaran penyelenggaraan Pilkades karena dapat memangkas kebutuhan surat suara, distribusi logistik, terjadinya gesekan hingga biaya operasional di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kalau dari sisi anggaran memang lebih hemat. Tapi jangan hanya mengejar efisiensi. Yang harus dipikirkan itu masyarakat, terutama orang tua yang belum paham teknologi,” Imbuhnya

Dimana kelompok lansia berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak apabila pemerintah menerapkan sistem elektronik tanpa persiapan dan pendampingan yang memadai.

Namun jika peraturan ini resmi dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumenep juga harus mampu memberikan jaminan dalam pemanfaatan sistem e-voting berjalan transparan, akuntabel, serta tertutup dari potensi manipulasi.

PEWARTA : WAWAN

Tinggalkan Balasan