BeritaJAWA TIMURSumenep

Pemkab Sumenep Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Diikuti 246 Desa

53
×

Pemkab Sumenep Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Diikuti 246 Desa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menyusun kesiapan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027. Agenda demokrasi tingkat desa ini akan diikuti oleh seluruh 246 desa yang ada di wilayah setempat dan direncanakan berlangsung pada penghujung tahun mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkades ini masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan utama dalam menyusun tahapan, jadwal, serta mekanisme pelaksanaan yang berlaku.

“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan besar pada akhir tahun, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan jadwal atau aturan operasional sebelum regulasi resmi diterbitkan. Langkah ini diambil agar seluruh rangkaian proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta meminimalkan risiko persoalan hukum di kemudian hari.

Dari sisi pendanaan, Achmad memastikan seluruh biaya penyelenggaraan akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besaran anggaran yang diterima masing-masing desa tidak sama, melainkan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau jumlah hak pilih yang tercatat di wilayah tersebut.

“Anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Jumlahnya bervariasi, disesuaikan dengan jumlah pemilih di setiap desa,” jelasnya.

Sambil menunggu petunjuk teknis resmi, DPMD Sumenep saat ini sudah mulai melakukan pemetaan kebutuhan lapangan serta mempererat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar seluruh tahapan nantinya dapat berjalan lancar.

Pemerintah daerah berharap Pilkades Serentak 2027 tidak hanya menjadi ajang pergantian pemimpin semata, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal, meningkatkan partisipasi aktif warga, serta melahirkan kepala desa yang berintegritas, kompeten, dan memiliki komitmen kuat membangun desanya.

Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa menjaga persatuan dan kerukunan. Perbedaan pilihan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar, namun semangat kebersamaan harus tetap dijaga guna mewujudkan Pilkades yang aman, damai, jujur, dan demokratis di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan