SUMENEP,Globalindo.net – Tingginya laju inflasi di Kabupaten Sumenep selama dua bulan berturut-turut, yakni Mei dan Juni 2026, yang menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur, menjadi sorotan serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Kondisi ini dinilai harus menjadi peringatan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan pengendalian inflasi yang diterapkan selama ini.
Data resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) Sumenep pada Mei 2026 mencapai 5,12 persen dan menduduki posisi tertinggi se-Jawa Timur. Meskipun pada Juni 2026 angkanya turun menjadi 4,48 persen, Sumenep tetap mencatat laju inflasi paling tinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain di provinsi tersebut.
Menurut Akhmadi Yasid, SH., MH., Anggota Banggar DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan ekonomi biasa dan tidak cukup hanya dijelaskan dengan alasan umum kenaikan harga komoditas.
“Pertanyaan mendasarnya adalah, mengapa tekanan kenaikan harga yang juga terjadi di berbagai daerah lain justru membuat Sumenep menjadi yang tertinggi selama dua bulan berturut-turut? Artinya, yang perlu ditinjau bukan hanya pergerakan harga, melainkan seberapa efektif kebijakan yang disusun pemerintah daerah,” tegasnya dalam pernyataan persnya, Kamis (4/7/2026).
Ia mengingatkan bahwa Pemkab Sumenep memiliki Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta sejumlah perangkat daerah yang membidangi sektor pertanian, perdagangan, perhubungan, ketahanan pangan, hingga perlindungan sosial. Setiap tahun juga dialokasikan anggaran dalam APBD untuk mendukung program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan stabilitas harga.
“Kita perlu bertanya, sejauh mana program dan anggaran tersebut mampu menekan kenaikan harga dan melindungi daya beli masyarakat? Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari banyaknya rapat, pemantauan, sidak pasar, atau operasi pasar semata. Ukuran sesungguhnya adalah apakah harga kebutuhan pokok tetap terjangkau,” ujarnya.
Akhmadi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai rincian komoditas apa saja yang menjadi penyumbang utama inflasi. Pemerintah juga diminta menguraikan akar permasalahannya—apakah dari sisi produksi, ketersediaan pasokan, sistem distribusi, tata niaga, atau lemahnya intervensi yang dilakukan.
Selain itu, transparansi juga dibutuhkan terkait OPD mana yang bertanggung jawab, program apa yang telah dijalankan, berapa anggaran yang telah dikeluarkan, serta capaian nyata yang telah diperoleh.
Ia menyoroti bahwa Sumenep sesungguhnya memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Oleh karena itu, menjadi hal yang ironis jika daerah penghasil pangan yang cukup besar justru kesulitan menjadikan potensi tersebut sebagai penopang stabilitas harga di wilayahnya sendiri.
“Pemerintah juga tidak boleh terus-menerus menjadikan kondisi geografis sebagai wilayah kepulauan sebagai alasan. Karakteristik ini bukanlah hal baru, justru seharusnya menjadi dasar utama dalam menyusun kebijakan dan pengalokasian anggaran sejak lama,” tegasnya.
Jika biaya distribusi menjadi kendala utama, lanjutnya, pemerintah harus menyampaikan solusi dan kebijakan konkretnya. Jika masalahnya pada ketersediaan pangan, maka harus ada neraca pangan yang akurat dan terkini. Jika tata niaga yang tidak sehat menjadi penyebabnya, pemerintah harus berani melakukan intervensi yang tegas dan terukur.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan mengapa harga naik, melainkan tindakan nyata apa yang dilakukan agar harga dapat dikendalikan,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa inflasi bukan sekadar angka statistik semata. Kenaikan harga secara langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari, terutama menekan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok ekonomi rentan.
“Jangan merasa lega hanya karena angka Juni turun dibanding Mei. Masalah utamanya tetap ada: Sumenep masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan beruntun. Jika dibiarkan terus, maka yang dipertanyakan adalah efektivitas kebijakan pemerintah, bukan lagi sekadar pergerakan harga barang,” tandasnya.
Banggar DPRD mendorong Pemkab Sumenep segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TPID dan seluruh perangkat daerah terkait. Pemerintah diminta membuka data anggaran dan capaian program kepada publik, menyusun langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan komoditas penyebab inflasi, serta menetapkan target penurunan inflasi yang jelas dan dapat diukur.
“Masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah saat biaya hidup mereka terus meningkat. Jangan hanya bertindak reaktif saat harga sudah melonjak, tapi bangun sistem yang mampu mendeteksi dan mencegah kenaikan harga sebelum masyarakat merasakan dampaknya,” pungkas Akhmadi Yasid.
Pewarta: HR












