BeritaBerita utamaJAWA TIMURPemerintahanPendidikanSumenepTerbaru

Disdik Sumenep Kebingungan di Pertanyakan ,Relugasi Mana Plt Kepsek Untuk Penandatangan Ijasah

477
×

Disdik Sumenep Kebingungan di Pertanyakan ,Relugasi Mana Plt Kepsek Untuk Penandatangan Ijasah

Sebarkan artikel ini

Sumenep I Globalindo.net – Ratusan Plt kepsek sekolah dasar (SD) yang berada dilingkungan disdik kabupaten sumenep kini jadi perbincangan hangat para insan pers terutama para anggota DPC AWDI Kabupaten Sumenep.

Tidak bisa dipungkiri lagi permasalahan penugasan Plt Kepsek mencuat pemberitaannya di beberapa media Daring,dikarenakan ada beberapa penugasan Plt kepsek tersebut yang sudah kadaluarsa.

Kini yang timbul dipertanyaan publik apakah Plt kepala sekolah bisa membuat Rancangan Kerja Sekolah(RKS) dan penandatangan ijazah dalam arti Plt kepsek mengambil kewenangan yang strategi dari aspek kepegawain.

Rokib selaku ketua DPC AWDI Sumenep mempertanyakan apakah Plt kepsek bisa membuat Rks dan penendatangan ijasah

“Regulasi mana Plt kepsek bisa mengambil kewenangan yang bersifat strategis dari aspek kepegawain dan penandatangan ijazah soalnya ini untuk perbaikan kedepan sesuai jargon pak kadis kedepan”pungkasnya

Sementara jawaban indra kabid SD sendiri sangat mengejutkan

“Bahwasanya seorang plt berkewajiban menandatangani ijasah dan punyak hak untuk mengelola dana BOS” Penjelasannya

Sementara Agus selaku kepala dinas disdik sumenep menambah keterangan bahwa

“RKS tersebut yang membuat adalah pihak sekolah” Ungkapnya

Jawaban dari Ardi Kabid SD langsung dibantah oleh angota DPC AWDI MASUDI selaku sekretaris

‘relugasi mana seorang plt kepsek bisa menandatangani ijasah,soalnya kami turun kebawah menanyakan kepada sebagian plt kepsek tidak singkron berbeda jawaban mereka ada yang mengaku mengelola dana bos ada yang tidak dan masalah ijasah mereka ada yang tidak mengakui penandatanganan ijasah ada juga mereka tanda tangan terus yang benar ini siapa ? [Jarwo/Red]