KAB BEKASI – Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Kamis dini hari (18/6/2026). Operasi ini difokuskan untuk menekan angka kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Polsek Cikarang Timur, AKP Dedih Supriadi
Petugas gabungan menyisir sejumlah titik rawan, dengan fokus utama di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kawasan ini menjadi salah satu target operasi karena dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

”Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari,” ujar AKP Dedih S dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, terutama terkait kelengkapan surat kendaraan serta barang bawaan penumpang yang mencurigakan.
Melalui patroli dialogis dan pengawasan ketat ini, Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
( JM)












