Hukum & KriminalBeritaTNI /POLRI

Peringatan Keras! Bareskrim Polri Siap Sikat Pelaku Penyelewengan Migas Ilegal: “Kamu Nekat, Saya Sikat!”

84
×

Peringatan Keras! Bareskrim Polri Siap Sikat Pelaku Penyelewengan Migas Ilegal: “Kamu Nekat, Saya Sikat!”

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Globalindo.net – Aparat penegak hukum di Bareskrim polri mengisyaratkan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik penyelewengan dan peredaran ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Peringatan keras ini disampaikan dalam sebuah kesempatan yang menekankan komitmen “Zero Illegal Migas” untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran.

“Statement terakhir dari saya untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat,” demikian tegas pernyataan yang disampaikan, menunjukkan keseriusan dalam penindakan.selasa 07/04/2026

Seruan ini tidak hanya ditujukan kepada para pelaku di lapangan, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan kebocoran subsidi BBM. Hal ini penting agar bantuan subsidi pemerintah dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang memang sangat membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan perintah langsung dari Presiden yang kemudian diteruskan kepada Kapolri. Dengan adanya instruksi tersebut, tidak ada lagi keraguan bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.

Peringatan ini juga mencakup oknum-oknum di internal aparat kepolisian. Penegasan diberikan bahwa tindakan tegas tidak hanya akan menyasar masyarakat umum, tetapi juga anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) apabila terlibat dalam praktik ilegal migas ini.
Hal ini menunjukkan komitmen untuk membersihkan praktik kotor dari akar rumput hingga ke dalam tubuh institusi penegak hukum sendiri.

“Kalian Berkhianat Terhadap Negara dan Masyarakat”Ucapnya

Kepada para pelaku penyelewengan, pesan tegas kembali dilayangkan: “Pesan saya untuk para pelaku, segera kalian berhenti. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan.”

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tindakan penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung menyengsarakan masyarakat kecil yang bergantung pada subsidi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan keberlangsungan ekonomi.

Dengan adanya komitmen kuat dan peringatan keras ini, diharapkan praktik ilegal migas di Sumenep dapat diberantas tuntas, sehingga hak-hak masyarakat atas subsidi BBM dapat terpenuhi dengan baik.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan