Sumenep,Globalindo.net – Alasan saya mencabutan laporannya.Karena tugas saya sebagai pengelola sudah selesai, bahkan Tim penyidik sudah selesai dan mengambil simple di lokasi kejadian pengrusakan dan pembakaran,
Lanjut pengelola, saya menyerahkan kembali tanggung jawab pengelolaan, pelaporan serta segala urusan yang berkaitan dengan waterpark Arjasa kepada pemilik sah waterpark yaitu atas nama Badrul Aini sapaan akrabnya.
Setelah itu awak media mendatangi pihak pelapor atas nama Hayono yang memberikan penjelasan pada media ini. senin,11/11/2025
Haryono menegaskan bahwa seluruh urusan yang berkaitan dengan Waterpark Arjasa termasuk pelaporan ke pihak kepolisian serta penanganan perkara lain sepenuhnya telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Lanjut,Tugas saya selama ini sebatas melakukan perhitungan aset dan kerugian setelah terjadinya peristiwa pembakaran,serta penjarahan yang dilakukan oleh pengunjukrasa dan Mulai hari ini, seluruh tanggung jawab saya kembalikan kepada pemiliknya, ucap Haryono.
mulai hari ini maka seluruh kegiatan pengelolaan pelaporan maupun tanggung jawab atas waterpark sepenuhnya saya kembalikan pada pemilik sah,” pungkasnya
Pewarta: Sigit












