Kab. KarawangBeritaJawa BaratPeristiwa

Warga Kp. Babakan Cebong Tolak Pengukuran Sepadan Saluran Pembuang Dawolong Kolam Retensi 

814
×

Warga Kp. Babakan Cebong Tolak Pengukuran Sepadan Saluran Pembuang Dawolong Kolam Retensi 

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Globalindo.Net – Kegiatan kolam retensi untuk menanggulangi banjir di Desa Parungsari Kecamatan Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang menuai penolakan dari tokoh masyarakat setempat, hal itu terkait dengan garis sepadan saluran yang diduga tidak sesuai aturan dan kurangnya informasi juga sosialisasi dari Pemerintah Desa.

Salah satu sumber tokoh masyarakat Kp. Babakan Cebong (anonim) menyampaikan reaksi keras, seperti yang disampaikan kepada globalindo.net terkait akan dibangunnya proyek kolam retensi pencegahan banjir hal itu karena pengukuran dan pematokan garis sepadan saluran.

“Pada waktu rapat itu pembebasan seluas 5 Ha untuk dua titik yang diutamakan dawolong, tiba-tiba sepadan saluran 6meter ngambilnya darimana?,” ujar sumber pada Rabu (22/10).

Ditambahkan dirinya sangat menyesalkan karena pengukuran kurang melibatkan warga selaku pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan saluran air.

“Pengukuran tanah pemilik tidak tahu, seharusnya dirapatkan atau musyawarah dahulu dengan warga yang kena jalur, saya akan memperjuangkan hak saya.” Tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Parungsari H. Darja Mulyana, S.Pd, Rabu 22/10/2025 saat ditemui dilokasi yang akan dibangun tepatnya disaluran air dawolong perihal kegiatan tersebut mengatakan.

“Ini baru dilakukan pengukuran dan ini lagi cek ulang hasil ukur, perihal kapan dilaksanakan saya tidak tahu” Jawabnya singkat.

Bersama pihak PUPR, Kepala Desa dan perangkatnya melakukan pengukuran langsung dilokasi untuk menentukan batas saluran (sepadan saluran) dengan batas tanah milik warga, seperti pemilik tanah diantaranya atas nama Uning, Saad, Warta dan lain-lainnya.

 

(Red-Os)

Tinggalkan Balasan