Pacitan — Polemik pernikahan dengan mahar fantastis senilai Rp3 miliar di Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Beredar kabar simpang siur bahwa suami dari mempelai wanita dikabarkan minggat serta muncul isu mengenai cek kosong.
Menanggapi hal tersebut, pasangan pengantin Sutarman dan Sela melalui kuasa hukumnya, Danur Suprapto, SH., MH, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Isu yang beredar di media sosial maupun pesan berantai itu tidak benar. Klien kami, Sutarman dan Sela, dalam keadaan baik-baik saja. Mereka masih menikmati masa bulan madu seperti biasanya,” ujar Danur, yang juga dikenal sebagai konsultan hukum pasangan tersebut.
Lebih lanjut, Danur mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan.
Sementara itu, Sutarman dan Sela juga membenarkan bahwa mereka menerima banyak pesan dan panggilan dari berbagai pihak yang menanyakan kebenaran kabar miring tersebut.
“Kami baik-baik saja, tidak ada masalah apa pun. Semua kabar yang beredar itu tidak benar,” kata Sutarman didampingi Sela saat dikonfirmasi.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi termakan isu hoaks terkait pernikahan yang sempat viral karena mahar bernilai miliaran rupiah itu.Pewarta S Diran












