Sumenep,Globalinfo.net – Korban penganiayaan di pulau sakala mendesak Polsek Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk segera menangkap pelaku penganiayaan.
Berdasarkan data yang himpun media ini, Pada tanggal 27 September 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, telah menerima laporan resmi dari seorang warga Firdausi (32) tahun, asal Desa Sakala, Kecamatan Sapeken, atas dugaaan penganiayaan yang dialaminya. Laporan tersebut, tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor: STPLP/10/IX/2025/SPKT/Polsek Sapeken/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Terkait hal itu, Firdausi (korban ), Menerangkan bahwa pada tanggal 25 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Ia didatangi oleh beberapa orang yang kemudian terjadi perselisihan hingga berujung pada tindak kekerasan fisik. Dalam keterangannya, Ia menyebutkan bahwa ia dianiaya oleh sejumlah orang dengan inisial M, R, M dan F yang masing-masing berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Awalnya, Kata Firdausi (korban ), peristiwa itu bermula ketika dirinya dipanggil oleh pihak terlapor di laut, kemudian dilanjutkan dengan percekcokan yang mengakibatkan dugaan tindak pemukulan. Setelah itu, Korban juga menyebut bahwa tindak kekerasan berlanjut hingga ke area pemukiman, di mana terjadi kontak fisik yang melibatkan beberapa pihak. Akibat kejadian tersebut, pelapor maupun salah satu terlapor bernama Moh. Rifa’i mengalami luka fisik yang tercatat secara jelas dalam laporan.
“ Kejadian bermula saat saya dipanggil oleh dia/pelaku dilaut, terus dilanjutkan dengan cekcok dan pemukulan, setelahnya kejadian terus berlanjut sampai di permukiman yang mana ada beberapa orang ikut memukul ”, Jelasnya
saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh awak media ini.
Menurutnya, Ia memang benar menjadi korban tindak kekerasan oleh beberapa orang pelaku dan saat ini laporannya sudah masuk proses pemanggilan.
“Iya terjadi memang pemukulan itu, dilakukan oleh beberapa orang. Pelaporannya sudah masuk dan dalam proses pemanggilan ”, Terangnya (28/9/25)
Sementara, Kapolsek Sapeken Iptu Taufik membenarkan adanya pelaporan penganiayaan dan saat ini masih dalam penanganan polsek sapeken.
“ Iya benar adanya laporan itu di Sakala, dan masih dalam proses yang baru selesai tadi malem, karena jaraknya yang jauh dari sapeken ke sakala , untuk infonya masih menunggu dari kanitreskrim”, Terangnya(28/9/25).
Pantauan media ini, Dalam dokumen penerimaan laporannya sudah ditandatangani secara sah oleh pihak kepolisian, yaitu Bripda Nabil Aribiy selaku petugas SPKT Polsek Sapeken, pada tanggal 27 September 2025, sebagai bentuk legalitas dan dasar tindak lanjut proses hukum.
Dengan adanya dokumen ini, Polsek Sapeken menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku di bawah yurisdiksi Polri Daerah Jawa Timur.Dan para awak media terus akan mengawal perkembangan kasus ini.”
Pewarta:HR












