GARUT, Globalindo.Net – Kadistanhorti Jabar, Dadan Hidayat atas nama Pemprov Jabar secara simbolis memberikan Klaim Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa Petani (ASMIK) Tahun Anggaran 2024 kepada ahli waris petani peserta ASMIK.
Acara pemberian ASMIK berlangsung di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut, pada Rabu (10/9/2025).
Dalam pernyataanya Kadistanhorti Jabar mengatakan bahwa program ASMIK merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani.
“Melalui program ini, kami berharap petani di Jawa Barat dapat lebih terlindungi dari risiko yang tidak diinginkan, serta mampu meningkatkan semangat dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” harapnya.

Sifatnya yang mudah diakses ASMIK hadir sebagai upaya strategis untuk melindungi petani dari berbagai resiko kesehatan, kecelakaan dan meninggal dunia sehingga memberikan rasa aman bagi petani dalam menjalankan aktivitas usaha tani.
Diharapkan kesadaran petani tambah meningkat terkait pentingnya perlindungan asuransi serta mendorong perluasan cakupan kepesertaan ASMIK di berbagai wilayah Jawa Barat.
Ditambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petani.
Acara penyerahan simbolis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana @distanhortijabar, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi BRI Life, Camat Karang Tengah, Kapolres Karang Tengah, Babinsa Karangtengah, Petugas POPT, serta Penyuluh Pertanian. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyuluh pertanian dalam mendukung implementasi program ASMIK di Jawa Barat.
Humas Distanhorti Jabar
Red












