Hukum & KriminalBekasiBeritaJawa BaratTNI /POLRI

Polsek CIKTIM Ungkap Kasus Curanmor Dengan Pemberatan, 3 Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan

222
×

Polsek CIKTIM Ungkap Kasus Curanmor Dengan Pemberatan, 3 Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) dan mengamankan tiga pelaku, yakni J alias Jaka (pemetik), B A alias Bay, dan D A S alias Agus (keduanya sebagai joki).

Penangkapan dilakukan pada tanggal 28-29 Juli 2025 di wilayah Kp. Citarik, Desa Karangsari dan Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dari hasil pemeriksaan, para pelaku terlibat dalam 8 TKP di wilayah Cikarang Timur, Cikarang Utara, dan Tambelang.(Minggu.03/08/2025.)

Barang bukti yang diamankan antara lain: 2 unit sepeda motor (Honda Beat dan Scoopy), kunci T, kunci palsu, dan peralatan lainnya, serta 2 unit handphone.Polisi juga masih memburu tiga orang DPO yang diduga sebagai penadah dan pelaku lainnya, yakni Kondel, Amin, dan Aditya.

Kapolsek Cikarang Timur.AKP.Sugiharto.SH .menegaskan bahwa “Pengembangan kasus ini masih terus berjalan dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.”Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu bekerja sama dalam pemberantasan kasus kasus kriminalitas,”Tegas AKP.Sugiharto.SH.

(JM)