BeritaJAWA TIMURSurabaya

Ijazah – KTP Yang Ditahan Jan Hwa Diana Bisa Di Ambil Secara Gratis Di Polda Jatim 

176
×

Ijazah – KTP Yang Ditahan Jan Hwa Diana Bisa Di Ambil Secara Gratis Di Polda Jatim 

Sebarkan artikel ini

Surabaya~ Globalindo.Net//  Ditreskrimum Polda Jatim menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen yang ditahan oleh tersangka Jan Hwa Diana di kasus penggelapan ijazah dan dokumen milik eks karyawan Sentosa Seal. Saat ini polisi telah melakukan mediasi terkait pengembalian dokumen tersebut.

Dilansir, media Rabu 4/6/ 2025 polisi memfasilitasi pengembalian dokumen lain yang ditahan Diana seperti KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, surat nikah,dan akte kelahiran.

“Kami minta bantuan rekan-rekan media untuk mendeklarasikan nama-nama pemilik ijazah dan dokumen lainnya. Pemiliknya bisa langsung mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jatim yang mengambil dokumen tersebut ujar, “ini saya Ditreskrimun Polda Jatim Brigjen Farman.

“Farman menegaskan proses pengembalian dokumen dilakukan tanpa dikenai biaya apapun”. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pungutan liar.

“Silakan datang langsung ke kantor Ditreskrimun dengan membawa identitas diri yang sah . Ini perlu saya tegaskan tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kalau sampai ada yang pungli laporkan langsung” tegasnya.

Diketahui total ijazah 109 yang diamankan 13 diantaranya berkaitan langsung dengan laporan yang menjadi dasar penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka.

{Pur}