BekasiBeritaHukum & KriminalJawa BaratPemerintahan

BN Soroti Dugaan Adanya Penyimpangan Renovasi Pagar Dan Gapura Desa Labansari

840
×

BN Soroti Dugaan Adanya Penyimpangan Renovasi Pagar Dan Gapura Desa Labansari

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR

Globalindo.Net // Belum selesainya polemik Pemagaran TPU yang bersumber dari Dana Desa APBN 2025, kini muncul lagi dugaan adanya penyimpangan kegiatan Renovasi Pagar dan Gapura Desa yang menelan anggaran Rp. 229.998.850,- (dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh) rupiah, yang bersumber dari DAD TA. 2025.

Dugaan adanya penyimpangan itu dilontarkan oleh tokoh masyarakat BN, yang menurutnya ada suatu keganjilan dalam perencanaan kegiatan, kenapa kegiatan tidak dibuat satu nama kegiatan untuk penghematan anggaran.

“Kenapa dalam satu ruas kegiatan…harus ada dua kegiatan, Renovasi pagar dan Pembangunan gapura, kan kalu dibuat dalam satu kegiatan akan meminimalisir anggaran,”ujarnya kepada Globalindo, Selasa (6/5/25).

Sambungnya BN, dari dua kegiatan Renovasi Pagar Desa Rp. 132.400.650,- dan Gapura Desa Rp. Rp. 97.598.200,- dalam pelaksaan menurut pantauannya, tidak ada sisi kontruksi signifikan yang dikerjakan pada kegiatan renovasi pagar Desa.

“Dalam pengerjaan renovasi pagar desa tidak ada kontruksi yang signifikan dikerjakan, cuma mengganti dinding, penambahan tinggi dan ngecor balokan atas pagar, sepanjang 100m, klu pengerjaan gapura itu memang dimulai dari kontruksi awal/ nol.” Pungkasnya.

 

(Os)