Magetan –Globalindo.Net// Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPC AKJII) Kabupaten Magetan resmi memasang papan nama kantor pada Senin, 17 Maret 2025. Dengan pemasangan ini, DPC AKJII Magetan siap beroperasi sesuai dengan fungsinya sebagai wadah jurnalis Independen di wilayah tersebut.
Kantor DPC AKJII Magetan berlokasi di Desa Pingkuk, RT 029 RW 006, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Keberadaan kantor ini juga telah mendapat legalitas berupa Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Desa Pingkuk, yang menegaskan eksistensi dan kesiapan organisasi dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

Ketua DPC AKJII Magetan Yani Eko Prasetya, S.Pd. menyampaikan bahwa kantor ini akan menjadi pusat koordinasi dan pengembangan bagi Jurnalis Independen yang tergabung dalam AKJII. “Dengan adanya kantor ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan profesionalisme serta Independensi Jurnalis dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Dengan pemasangan papan nama ini, DPC AKJII Magetan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam dunia jurnalistik, khususnya di wilayah Kabupaten Magetan. Ke depan, kantor ini akan menjadi tempat bagi berbagai kegiatan, mulai dari diskusi, pelatihan jurnalistik, hingga advokasi kebebasan pers.
{Yani Eko}












