CIANJUR, JABAR, Globalindo.Net // Puluhan juta rupiah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Neglasari Kecamatan Sukanagara, Cianjur – Jawa Barat
tidak disalurkan kepada penerima. Dana PIP itu ternyata diduga digelapkan untuk kepentingan pribadi.
Kepala sekolah SDN Neglasari berencana mengembalikan dana PIP yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah tersebut.
Wawan Setiawan, Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur mengatakan, Dari hasil pemeriksaan tim Diskdikpora, diakui pihak sekolah jika dana PIP tersebut tidak disalurkan kepada penerima sejak tahun 2021 sampai tahun 2023, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Wawan diketahui jika total dana PIP yang tidak disalurkan itu mencapai Rp.48 juta.
Hal itu diakui oleh pihak sekolah memang tidak disalurkan, dan jumlah tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan konfirmasi dari tim ke pihak sekolah, katanya.
Wawan juga mengatakan, dari keterangan kepala sekolah SDN bersangkutan, Dana PIP tersebut digunakan untuk kepentingan pihak pribadi.
“Menurut pengakuan dari Kepsek, Dana tersebut untuk kepentingan pribadi, Tapi oleh siapanya saja belum tahu,” katanya.
Wawan menyebut Kepala Sekolah SDN Neglasari menyatakan akan bertanggung jawab dan akan mengembalikan seluruh dana yang digunakan tersebut.
“Akan diganti oleh kepala sekolah, dan akan diserahkan langsung kepada siswa dan orangtuanya. Rencananya hari ini, tapi masih menunggu laporan apakah sudah dikembalikan atau belum,” terang dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin melontarkan keprihatinannya, atas penggelapan dana PIP yang dilakukan oknum guru di SDN Neglasari tersebut.
Deden mengatakan, pihak yang terlibat dalam penggelapan dana PIP tersebut, Harus di Sanksi,
tidak hanya bisa selesai dengan mengembalikan uang yang telah digunakannya tersebut.
“Tentunya, lni merugikan banyak pihak, terutama bagi sipenerima. Mungkin bisa saja kalau ini tidak terungkap akan terus berlanjut, dana PIP tersebut tidak akan pernah disalurkan. Oleh sebab itu sekali lagi, Hal ini tidak cukup hanya mengembalikan saja, harus ada sanksi tegas,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Deden juga mendorong Pemkab untuk melakukan pemeriksaan ke setiap sekolah terkait penyaluran dana PIP, hal itu memang sepatutnya harus dilakukan.
“Cek semua sekolah, dikhawatirkan terjadi juga terjadi di sekolah lain. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perbuatan yang mengambil hak bagi penerima bantuan dari pemerintah,” beber Dede
Saya akan minta Disdikpora untuk memberikan sanksi pada kepala sekolah dan semua yang terlibat agar diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Deden.