SUMENEP, Globalindo.net – Dugaan pelecehan melalui pesan WhatsApp menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Oknum Sekdes tersebut diduga mengirim pesan tidak senonoh kepada seorang warga.
Peristiwa tersebut terungkap dari tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar di kalangan warga. Dalam isi chat yang diterima redaksi, oknum Sekdes berinisial N tersebut mengirimkan kalimat-kalimat yang tidak pantas dan mengarah pada pelecehan terhadap [R]
“Chatnya sudah keterlaluan, tidak pantas diucapkan seorang perangkat desa. Kami merasa direndahkan,” ujar korban yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/10/2026).
Menurut R ( Korban ) Ia mengaku merasa tidak nyaman dan terganggu secara psikologis akibat pesan tersebut. Maka, Ia berharap ada tindakan tegas dari atasan.
Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda ambunten mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Sekdes tersebut.
“Kami minta DPMD Sumenep tidak tutup mata. Sekdes itu digaji dari uang negara, harusnya jadi contoh, bukan malah melakukan perbuatan tidak senonoh. Panggil dan berikan sanksi jika terbukti,” tegas salah satu tokoh pemuda Ambunten yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum Sekdes berinisial N dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan
Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, masih diupayakan untuk dimintai keterangan terkait mekanisme pembinaan dan sanksi bagi perangkat desa yang melanggar etika.
Jika terbukti, perbuatan oknum Sekdes tersebut dinilai melanggar Kode Etik Perangkat Desa dan UU ITE terkait kesusilaan.”
Pewarta: HR












