JAWA TIMURMaduraSumenep

Hari Keempat Penangkapan Dua Kades. DPMD Sumenep Masih Tunggu Informasi Resmi, Masyarakat Harap Ada Tindakan Tegas

90
×

Hari Keempat Penangkapan Dua Kades. DPMD Sumenep Masih Tunggu Informasi Resmi, Masyarakat Harap Ada Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Hari ini memasuki hari keempat sejak dua kepala desa aktif di Kabupaten Sumenep berinisial AM (Kades Bringsang, Kecamatan Gili Genting) dan ISA (Kades Campor Barat, Kecamatan Ambunten) diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Sumenep terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Polresta Sumenep. Selasa 20/10/2026

“Kami masih menunggu surat atau informasi resmi dari kepolisian sebelum menentukan langkah administrasi selanjutnya,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak DPMD saat dikonfirmasi.

Sementara itu, di tengah masyarakat semakin menguat harapan agar DPMD Sumenep tidak sekadar menunggu, tetapi segera mengambil langkah antisipatif sesuai peraturan yang berlaku.

Warga berpendapat, meskipun proses hukum masih berjalan, instansi pembina desa sudah seharusnya menyiapkan langkah pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan mengingat keduanya masih menjabat sebagai pejabat publik.

Masyarakat berharap koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih cepat, sehingga kejelasan status kedua kepala desa dapat segera diketahui dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan