JAWA TIMURMaduraSumenep

Diduga Sering Minta Uang ke SPBU, Oknum Wartawan di Sumenep Mengancam Akan Beritakan Jika Tidak Dipenuhi

164
×

Diduga Sering Minta Uang ke SPBU, Oknum Wartawan di Sumenep Mengancam Akan Beritakan Jika Tidak Dipenuhi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Sejumlah pengelola dan karyawan SPBU di Kabupaten Sumenep melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan. Indikasinya, orang tersebut kerap mendatangi lokasi SPBU dan meminta sejumlah uang, dengan ancaman akan memberitakan hal-hal yang merugikan jika permintaannya tidak dipenuhi. Sabtu 17/10/1/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perilaku ini diduga sudah berlangsung beberapa waktu. Setiap kali datang atau WA, oknum tersebut dikatakan menyampaikan permintaan uang.

Apabila pihak pengelola atau karyawan tidak memenuhinya, ia mengancam akan membuat pemberitaan yang merugikan operasional SPBU terkait.

Tindakan ini tentu membuat karyawan SPBU merasa tertekan dan tidak nyaman. Sebab, mereka merasa dipaksa untuk memberikan uang yang bukan kewajibannya, hanya agar tidak diberitakan secara sepihak atau bahkan keliru.

Secara hukum, apa yang dilakukan oknum tersebut jika benar terjadi dapat dikategorikan sebagai dugaan pemerasan atau pengancaman, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Praktik seperti ini juga melanggar kode etik jurnalistik, di mana pers seharusnya mengawasi kepentingan publik, bukan justru memanfaatkan profesi untuk keuntungan pribadi.

Fenomena ini bukan hal baru di sejumlah daerah. Di Sumenep sendiri, sebelumnya juga telah beredar informasi mengenai dugaan adanya oknum yang menggunakan atribut pers atau asosiasi jurnalis untuk melakukan intimidasi terhadap pengelola SPBU, bahkan diduga terkait dengan praktik pungutan liar berkedok “pengamanan” pemberitaan.

Masyarakat dan pengelola usaha diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami hal serupa ke pihak kepolisian. Pers yang kredibel justru akan mendukung upaya penegakan hukum, bukan sebaliknya.

Demikian pula organisasi pers diharapkan dapat melakukan verifikasi dan pembinaan agar tidak ada oknum yang merusak citra profesi jurnalis itu sendiri.

Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diajukan pihak SPBU ke kepolisian terkait kasus spesifik ini. Namun, tuntutan agar aparat penegak hukum turun tangan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum semakin menguat di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan