JAWA TIMURMaduraSumenep

Satpol PP Sumenep Dinilai Selektif Hanya Sasar Cafe Potre, Tempat Hiburan Malam Lainnya Tak Disentuh

25
×

Satpol PP Sumenep Dinilai Selektif Hanya Sasar Cafe Potre, Tempat Hiburan Malam Lainnya Tak Disentuh

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Langkah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep kini menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat. Pasalnya, aparat dinilai hanya menyasar satu tempat, yaitu Café Potre, sementara tempat hiburan malam lainnya yang beroperasi di wilayah yang sama justru dibiarkan begitu saja seolah menunggu giliran yang tak kunjung tiba.minggu 04/10/2026

Kesimpangsiuran ini muncul setelah masyarakat mencermati adanya penindakan yang tampak tidak merata. Café Potre menjadi fokus utama penertiban, namun sejumlah tempat hiburan malam yang lebih liar dari cafe potre yang beroperasi di sekitarnya tetap berjalan normal tanpa ada gangguan maupun pemeriksaan dari pihak berwenang.

“Kenapa hanya Café Potre yang ditindak? Tempat lain yang sejenis dan beroperasi di tempat yang sama tidak tersentuh sama sekali. Ini terlihat tidak adil dan seolah ada pembedaan perlakuan,” ujar salah satu warga yang memantau langsung situasi tersebut.

Masyarakat mempertanyakan dasar penentuan sasaran penertiban tersebut. Apakah didasarkan pada pelanggaran yang nyata, atau justru ada pertimbangan lain yang tidak diketahui publik. Jika tujuannya menertibkan ketertiban umum dan perizinan, seharusnya semua tempat yang memenuhi kriteria pelanggaran ditindak secara setara dan transparan.

“Kalau memang melanggar, semuanya harus ditindak. Tidak boleh pilih-pilih. Jangan sampai ada kesan tertentu yang dilindungi sementara yang lain dijadikan sasaran,” tambah warga lainnya.

Ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak ketertiban. Penerapan aturan yang tidak sama berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya intervensi, kepentingan tertentu, atau pembiaran yang tidak seharusnya terjadi.

Oleh karena itu, masyarakat meminta Satpol PP Sumenep memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar dan kriteria penentuan sasaran penertiban. Masyarakat juga menuntut agar seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Sumenep diperiksa secara menyeluruh dan adil, tanpa terkecuali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Satpol PP Sumenep terkait ketimpangan penindakan yang disorot masyarakat ini.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan