JAWA TIMURSumenep

Penyampaian Kepala BPS Sumenep Diduga Menyesatkan: Urutan Sosialisasi Mundur, Dugaan Kongkalikong Kian Kuat

20
×

Penyampaian Kepala BPS Sumenep Diduga Menyesatkan: Urutan Sosialisasi Mundur, Dugaan Kongkalikong Kian Kuat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Kontroversi seputar rekrutmen tenaga mitra Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep tak kunjung mereda. Kini, sorotan tajam tertuju langsung pada kebijakan dan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala BPS Sumenep. Pihaknya diduga memberikan informasi yang menyesatkan publik, terlebih ditemukannya kejanggalan mendasar pada urutan pelaksanaan kegiatan: pendaftaran dibuka lebih dulu, baru kemudian dilakukan sosialisasi. Hal ini bertolak belakang dengan prosedur baku yang berlaku umum, di mana sosialisasi seharusnya dilakukan di awal agar masyarakat paham syarat dan ketentuan sebelum mendaftar.

Berdasarkan aturan dan kebiasaan dalam setiap penerimaan tenaga kerja atau mitra oleh instansi pemerintah, langkah standar yang benar adalah sosialisasi terlebih dahulu, baru kemudian pendaftaran. Tujuannya agar seluruh calon pelamar mendapatkan informasi yang sama, jelas, dan transparan mengenai persyaratan, kriteria, jadwal, hingga mekanisme seleksi, sehingga proses berjalan adil dan terbuka.minggu 31/05/2026

Namun, di BPS Kabupaten Sumenep, urutannya justru terbalik. Pendaftaran daring sudah ditutup dan data sudah masuk ke sistem, baru kemudian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun perangkat daerah. Langkah ini dinilai janggal, tidak lazim, dan memicu dugaan kuat bahwa hal ini dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan tertentu.

“Sudah jelas salah urutannya. Di mana ada aturan, daftar dulu baru disosialisasikan? Itu sama saja membiarkan orang mendaftar tanpa tahu syarat yang sebenarnya. Ini cara yang tidak wajar dan penyampaian pimpinan BPS di lapangan justru menyesatkan masyarakat agar tidak bertanya banyak hal,” ungkap salah satu pengamat yang meneliti alur kegiatan tersebut.

Kejanggalan urutan waktu ini semakin menguatkan dugaan yang sudah berkembang luas di masyarakat maupun kalangan wartawan, bahwa di lingkungan BPS Kabupaten Sumenep memang terjadi praktik kongkalikong atau kerja sama tidak sehat. Polanya diduga sudah disiapkan sejak awal: dengan membuka pendaftaran tanpa sosialisasi yang jelas, pihak tertentu punya ruang gerak leluasa untuk mengatur data, memasukkan nama-nama titipan atau pesanan dari desa dan kecamatan, serta mengeliminasi nama pelamar jujur yang dianggap mengganggu, persis seperti yang terjadi di mana banyak nama lolos lalu tiba-tiba hilang.

Banyak pihak beranggapan bahwa ketidaktertiban prosedur ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan strategi yang disusun matang-matang. Hal ini berkaitan erat dengan temuan sebelumnya, di mana sistem dikabarkan sering mengalami “eror” saat hendak memasukkan data paket pesanan, serta munculnya nama-nama yang tidak pernah mendaftar namun justru lolos seleksi.

“Kalau sosialisasi duluan, semua orang tahu aturan mainnya, tahu syaratnya, tahu siapa yang masuk. Susah kalau mau dimanipulasi. Tapi kalau daftar duluan, baru dikasih tahu aturannya belakangan, berarti aturannya bisa diubah-ubah sesuai keinginan pengelola. Ini bukti nyata ada permainan di sana,” tegas seorang wartawan yang terus menelusuri kasus ini.

Hingga saat ini, penjelasan Kepala BPS Sumenep dianggap tidak lagi bisa dijadikan pegangan karena dianggap memutarbalikkan fakta dan prosedur baku. Masyarakat dan para pelamar yang dirugikan menuntut BPS Pusat turun tangan langsung, memeriksa alur kerja yang menyimpang ini, dan membuktikan apakah urutan kegiatan yang terbalik ini memang sengaja dijadikan alat untuk menutupi praktik korupsi wewenang dan rekayasa data di daerah.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan