JAWA TIMURSumenep

Pemkab Sumenep Tandatangani Pakta Integritas, Jamin SPMB 2026/2027 Transparan dan Bebas Penyimpangan

35
×

Pemkab Sumenep Tandatangani Pakta Integritas, Jamin SPMB 2026/2027 Transparan dan Bebas Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

SUMENEPGlobalindo.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian proses penerimaan berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk praktik penyimpangan.

Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Jumat (8/5/2026), bertepatan dengan rangkaian acara jalan sehat dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Momen penting ini berlangsung di hadapan ribuan peserta yang terdiri dari pelajar, tenaga pendidik, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga masyarakat umum yang turut menyaksikan langsung janji keseriusan pemerintah daerah di bidang pendidikan.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah nyata dan ikrar resmi pemerintah daerah untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik yang bersih, jujur, dan menjauhi segala bentuk diskriminasi.

Menurutnya, hak mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara, sehingga seluruh tahapan seleksi dan penerimaan siswa baru wajib dilaksanakan secara adil dan terbuka. Tujuannya agar setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama tanpa ada perlakuan khusus atau kecurangan yang merugikan pihak lain.

“Penandatanganan ini adalah komitmen bersama kami, mulai dari pemerintah, dinas terkait, hingga seluruh jajaran pendidikan, agar proses penerimaan peserta didik berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik yang menyimpang dari aturan maupun prinsip keadilan,” tegas Imam Hasyim.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, meminta seluruh jajaran di lingkungan dinas, kepala sekolah, serta tenaga pendidik untuk mematuhi sepenuhnya aturan, petunjuk teknis, dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru ini.

Ia menekankan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, seleksi, hingga pengumuman hasil, akan dijalankan dengan landasan kejujuran dan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat pun dijamin dapat memantau jalannya proses tersebut agar berjalan sesuai koridor yang benar.

“Kami akan melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi, sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami siap bertanggung jawab atas setiap proses yang berjalan,” ujar Moh. Iksan.

Penandatanganan pakta integritas ini dinilai memiliki implikasi positif yang besar bagi dunia pendidikan di Sumenep. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih profesional, berintegritas tinggi, dan semakin berkualitas demi masa depan generasi penerus bangsa.”

Pewarta: HR-EKA

Tinggalkan Balasan