PendidikanBekasiBerita

Mendikdasmen Sambangi Rumah Duka Guru Korban Tragedi Kereta Bekasi di Desa Tanjung Baru

96
×

Mendikdasmen Sambangi Rumah Duka Guru Korban Tragedi Kereta Bekasi di Desa Tanjung Baru

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen),Prof.Dr.Abdul Mu’ti.M.Ed, mengunjungi rumah duka almarhumah Nurlaela (37), seorang guru yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kunjungan dilakukan di kediaman korban yang berlokasi di Kampung Ceger, Rt.002/002.Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/04/2026).

Suasana haru menyelimuti kedatangan rombongan kementerian.Prof.Dr. Abdul Mu’ti.M.Ed, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada anak semata wayangnya almarhumah. Ia menyebut dedikasi almarhumah sebagai pendidik yang tetap mengabdi hingga akhir hayatnya merupakan kehilangan besar bagi dunia pendidikan.

“Kami hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada salah satu pejuang pendidikan kita. Ibu Nurlaela adalah sosok guru yang gigih, yang setiap hari menempuh perjalanan jauh demi mendidik anak bangsa,” ujar Mendikdasmen Prof.Dr Abdul Mu’ti.M.Ed di sela kunjungannya.

Berdasarkan informasi lapangan:
Sosok Korban: Almarhumah adalah guru PNS di SDN 11 Pulogebang, Jakarta Timur, yang baru saja menyelesaikan pendidikan S2. Kronologi Singkat: Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) malam di Stasiun Bekasi Timur
di mana rangkaian KA Argo Bromo Anggrek menghantam gerbong belakang KRL yang sedang berhenti.

Bantuan Pendidikan: Selain doa, pemerintah juga memastikan adanya jaminan sosial bagi keluarga korban.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM)
yang turut hadir sehari sebelumnya, juga berjanji akan mengawal kelangsungan pendidikan anak almarhumah.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama yang diikuti oleh kerabat, Kepala Desa Tanjungbaru Dudu.Sumbali.S.H, serta warga Desa Tanjung Baru yang memadati area rumah duka.

( JM)

Tinggalkan Balasan