JAWA TIMURTulung Agung

16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Gatut Sunu Tembus Rp20 Miliar

67
×

16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Gatut Sunu Tembus Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, Globalindo.net – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat malam (10/04/2026), menggegerkan publik. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan total 16 orang, termasuk sosok utama yakni Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut kepada awak media.

“Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,” ujar Budi singkat.

Meski jumlah orang yang terjaring cukup besar, KPK hingga saat ini masih menutup rapat detail perkara yang sedang ditangani. Belum ada penjelasan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi, nilai uang yang diamankan, maupun peran masing-masing individu dalam kasus ini.

Budi hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan di wilayah Jawa Timur.

Sorotan Kekayaan Rp20 Miliar, Punya 20 Tanah & 18 Mobil

Di tengah minimnya informasi kasus, perhatian publik justru tertuju pada data kekayaan sang Bupati. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 3 Maret 2026, total harta Gatut Sunu Wibowo tercatat fantastis, mencapai Rp 20.335.211.000.

Rincian kekayaan tersebut meliputi:

– Tanah dan Bangunan: Sebanyak 20 bidang yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut (Kalimantan Selatan), dengan total nilai Rp 14.532.711.000.
– Kendaraan: Sebanyak 18 unit senilai Rp 3.470.500.000, di antaranya mewah seperti Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, hingga Toyota Innova.
– Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 1.740.000.000.
– Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 592.000.000.

Data LHKPN ini menjadi gambaran profil finansial pejabat publik tersebut, meski tidak serta-merta berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki KPK saat ini.

Proses Hukum Berjalan, Mapolres Dijaga Super Ketat

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari ke-16 orang yang diamankan tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan adanya operasi ini.

“Benar, yang bersangkutan (Bupati) diamankan dalam OTT,” ujarnya.

Isu OTT ini sebenarnya sudah beredar sejak Jumat siang. Situasi di Mapolres Tulungagung tampak tidak biasa dengan penjagaan superketat. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, dan awak media tidak diizinkan memasuki area dalam.

Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor wilayah Surabaya dan sekitarnya terlihat hilir mudik di kawasan Mapolres maupun Pendopo Kabupaten sejak sore hari. Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung yang dikonfirmasi terkait kasus ini pun memilih bungkam.

Kini, publik Tulungagung dan Jawa Timur menanti perkembangan lanjutan. Apakah kasus ini akan berkembang lebih luas dan menyeret nama-nama besar lainnya, masih menjadi tanda tanya besar.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan