JAWA TIMURSumenep

Penuh Kesepakatan, DPRD Sumenep Resmi Tetapkan Propemperda Tahun 2026

78
×

Penuh Kesepakatan, DPRD Sumenep Resmi Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H., berlangsung khidmat dan disepakati bersama oleh seluruh anggota dewan.

Rapat paripurna diawali dengan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan lancar. Pimpinan sidang juga mengajak seluruh peserta untuk senantiasa meneladani Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Sumenep menegaskan bahwa Propemperda bukan sekadar agenda formalitas semata, melainkan menjadi pijakan strategis dalam membangun kerangka regulasi daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Propemperda ini menjadi pedoman penting dalam pembentukan peraturan daerah ke depan. Kami berharap setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah,” tegas H. Zainal Arifin, S.H.

Agenda utama kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2026 oleh Sekretaris DPRD. Dokumen tersebut memuat daftar rencana rancangan peraturan daerah yang akan dibahas selama satu tahun ke depan, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan dari pihak eksekutif atau pemerintah daerah.

Usai pembacaan, pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan. Tanpa adanya perbedaan pendapat atau penolakan, seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Keputusan tersebut kemudian disahkan secara resmi melalui ketukan palu oleh Ketua DPRD sebagai simbol legitimasi yang sah.

Momentum tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Propemperda Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

Dalam penutupnya, H. Zainal Arifin kembali menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal setiap tahapan pembentukan Perda agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap Perda yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Sumenep,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu sebanyak tiga kali, menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda penetapan Propemperda Tahun 2026.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan