Beranda

Polsek Sapudi Bantah Kasus Dugaan Emas Palsu Tak Ditindaklanjuti, Tegaskan Masih Tahap Penyelidikan

87
×

Polsek Sapudi Bantah Kasus Dugaan Emas Palsu Tak Ditindaklanjuti, Tegaskan Masih Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalindo.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Sapudi membantah tegas pemberitaan yang menyebut kasus dugaan emas palsu dengan pelapor Penjabat (Pj) Kepala Desa Nonggunong, Heri Normansyah, mandek atau tidak ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik) dan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Sapudi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Rizal Afandi, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online tidak sepenuhnya benar.

“Kami sudah bekerja maksimal, mas. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jadi apa yang disampaikan pelapor di media online itu tidak benar, bahkan kami sudah memberikaan surat SP2HP untuk meberikan perkembangan kasus tersebut mas,” ujarnya.

Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan kasus tersebut.

Polsek Sapudi juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami minta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kasus dugaan emas palsu ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan dari pelapor di media online yang menyebut proses penanganan perkara terkesan lambat. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. (HR).

Tinggalkan Balasan