KAB BEKASI, Globalindo.Net – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di ruas Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu dini hari (18/1/2026). Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Ipda R. Manulang, S.H., dengan melibatkan sedikitnya delapan personel kepolisian.
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas jalanan, seperti curas, curat, curanmor, aksi tawuran, hingga gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi operasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta pengecekan barang bawaan guna memastikan tidak terdapat senjata tajam, narkotika, maupun barang terlarang lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan sikap profesional dan persuasif kepada masyarakat.
Perwira Pengendali Ipda R. Manulang, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan OKJ merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol maupun pelaku tindak pidana. Tidak ada oknum yang diamankan serta tidak terdapat barang bukti ilegal yang disita dalam operasi kali ini,” ujarnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, jajaran Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus diintensifkan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Cikarang Timur.
Operasi Kejahatan Jalanan ini juga menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum terjadi.
Dengan adanya patroli dan razia rutin pada jam rawan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas, serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
(JM)












