JAWA TIMURSumenep

Baru Dua Kali Berlayar, KMP Dharma Bahari Sumenep III Kembali Dihentikan untuk Perbaikan

107
×

Baru Dua Kali Berlayar, KMP Dharma Bahari Sumenep III Kembali Dihentikan untuk Perbaikan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Layanan penyeberangan KMP Dharma Bahari Sumekar III milik PT Karya Bahari Mandiri (Perseroda) kembali dihentikan sementara. Padahal, kapal tersebut tercatat baru menjalani dua kali pelayaran sejak mulai dioperasikan. Kondisi ini memicu kegelisahan masyarakat kepulauan yang hingga kini menunggu kepastian layanan transportasi laut yang andal dan berkelanjutan.

Penghentian sementara operasional KMP Dharma Bahari Sumenep III akibat kebutuhan perawatan teknis kapal.

Pengelola kapal, PT Sumenep Karya Bahari Mandiri (Perseroda), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep.
Penghentian operasional diberlakukan pada Selasa, 17 Februari 2026.

Lintasan penyeberangan yang dilayani KMP Dharma Bahari Sumenep III, termasuk rute strategis menuju wilayah kepulauan seperti Kangean dan Sapeken.

Pihak pengelola menyatakan penghentian dilakukan karena kapal harus menjalani perawatan teknis. Namun, tidak dijelaskan secara rinci jenis kerusakan maupun estimasi waktu penyelesaian perbaikan, meski kapal baru dioperasikan dalam hitungan pelayaran.

Penghentian diumumkan melalui pemberitahuan resmi kepada pengguna jasa. Selama masa perawatan, tidak ada pelayaran yang dilayani oleh KMP Dharma Bahari Sumenep III. Kondisi ini berdampak langsung pada mobilitas warga kepulauan, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi laut.

Fakta bahwa kapal baru dua kali berlayar namun kembali harus diperbaiki menimbulkan pertanyaan serius terkait kesiapan teknis, uji kelayakan operasional, serta manajemen pemeliharaan armada. Masyarakat kepulauan tidak hanya membutuhkan kapal, tetapi kepastian jadwal, keandalan layanan, dan transparansi informasi.

Transportasi laut bagi warga kepulauan bukan sekadar fasilitas—ia adalah urat nadi kehidupan. Ketidakpastian yang berulang berisiko memperdalam ketimpangan akses dan memperlambat roda ekonomi daerah.

Hingga rilis ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT Tentang Penyebab Kerusakan Tersebut.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan