PendidikanBandungBerita

Dua Bulan Tanpa Gaji, Guru Honorer di Kota Bandung Menunggu Kepastian

115
×

Dua Bulan Tanpa Gaji, Guru Honorer di Kota Bandung Menunggu Kepastian

Sebarkan artikel ini

Laporan Media

Kadisdik Kota Bandung Asep Saepul Gufron

BANDUNG, Globalindo.Net – Nasib ratusan guru honorer di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Selama dua bulan terakhir, honor yang menjadi sumber penghasilan utama mereka belum juga dibayarkan. Di tengah tuntutan profesionalisme dan beban kerja yang tidak ringan, para pendidik non-ASN ini harus menghadapi kenyataan pahit: bekerja penuh, namun tanpa kepastian upah.

Sejumlah guru honorer mengaku tetap menjalankan kewajiban mengajar seperti biasa. Mereka hadir setiap hari, menyusun perangkat pembelajaran, membimbing siswa, hingga menyelesaikan administrasi sekolah. Namun hingga memasuki bulan kedua, honor yang dijanjikan belum juga masuk ke rekening mereka.

“Setiap hari kami tetap mengajar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan cair. Sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ujar salah satu guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bagi guru honorer, keterlambatan dua bulan bukan persoalan kecil. Dengan penghasilan yang relatif terbatas, honor tersebut menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga. Cicilan, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan pokok terancam tertunda.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen perlindungan terhadap tenaga pendidik non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan daerah.

Menanggapi polemik ini, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung memberikan klarifikasi. Melalui keterangan resminya, dinas menyampaikan bahwa keterlambatan terjadi akibat proses administrasi dan penyesuaian mekanisme pencairan anggaran di awal tahun.

“Kami memahami keresahan para guru honorer. Saat ini proses pencairan sedang dalam tahap verifikasi dan administrasi keuangan daerah. Tidak ada niat untuk menunda hak guru, dan pembayaran akan segera direalisasikan setelah proses selesai,” demikian pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Dinas juga menegaskan bahwa anggaran honor telah dialokasikan dan keterlambatan murni bersifat teknis administratif.

Namun di lapangan, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan para guru. Pasalnya, persoalan serupa disebut kerap terjadi pada periode-periode sebelumnya.

Keterlambatan berulang mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola pencairan honor. Jika kendala administratif selalu menjadi alasan, maka sudah saatnya sistem tersebut dibenahi secara menyeluruh.

Red

Tinggalkan Balasan