PendidikanBandungBeritaJawa Barat

Deden Saepul Hidayat, Penjaga Hak Belajar di Tengah Sengketa SMA Baitul Hikmah Garut

80
×

Deden Saepul Hidayat, Penjaga Hak Belajar di Tengah Sengketa SMA Baitul Hikmah Garut

Sebarkan artikel ini

Profile

BANDUNG, Globalindo.Net — Di tengah pusaran persoalan hukum yang membelit SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni, Kabupaten Garut, satu hal ditegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat: hak anak untuk belajar tidak boleh berhenti. Sikap itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, yang tampil sebagai figur kunci dalam upaya menjaga keberlangsungan pendidikan ratusan siswa di sekolah tersebut.

Bagi Deden, sengketa lahan, kunci gembok, hingga tarik-menarik kepentingan hukum bukanlah alasan untuk mengorbankan masa depan anak-anak. “Tugas kami di kedinasan adalah memastikan pembelajaran tetap berjalan. Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik. Mereka harus tetap belajar,” ujarnya dengan nada tegas.

Dalam beberapa hari terakhir, Deden aktif berkoordinasi dengan Wakil Bupati Garut serta berbagai pihak terkait. Pemprov Jabar bahkan menyiapkan Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa sebagai bentuk dukungan, meski tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan sebelumnya melalui kuasa hukum yayasan.

“Hari ini kami berdiskusi untuk konsultasi hukum. Namun karena perkara ini sudah ditangani kuasa hukum lain, maka kami persilakan pihak yayasan menempuh jalur yang ada. Jika nantinya dibutuhkan, Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa siap membantu sesuai prosedur dan etika,” katanya di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (14/1/2026).

Di balik pendekatan hukum yang berhati-hati, Deden menaruh perhatian besar pada solusi praktis di lapangan. Ia mendorong sekolah untuk tetap menjalankan pembelajaran dengan berbagai skema alternatif, mulai dari pembelajaran jarak jauh, penggunaan modul, hingga projek berbasis media pembelajaran lainnya.

“Belajar tidak harus selalu online. Yang penting anak-anak tetap mendapatkan materi dan pendampingan,” tuturnya.

Tak berhenti di situ, Disdik Jabar juga menyiapkan opsi pemanfaatan ruang belajar di sekolah terdekat, termasuk SMP, serta membantu peminjaman sarana dan mebel jika dibutuhkan. Langkah ini, menurut Deden, adalah bentuk kehadiran negara ketika ruang belajar terancam oleh konflik non-pendidikan.

Sebagai bentuk keseriusan, Disdik Jabar telah menyurati Bupati Garut dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat. Surat tersebut meminta fasilitasi penyelesaian persoalan, pembukaan akses sekolah, hingga pengawalan aparat kepolisian guna mencegah intimidasi atau gangguan dari pihak luar.

Namun pesan terpenting Deden ditujukan kepada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah. Di balik tembok dan sengketa, ada 138 siswa yang menggantungkan masa depan mereka di ruang-ruang kelas tersebut.

“Sekolah ini sudah berizin sejak 1981. Tolong hak anak-anak dihargai. Proses hukum silakan berjalan, tetapi jangan korbankan masa depan mereka,” ucapnya.

Di tengah dinamika birokrasi dan konflik kepentingan, Deden Saepul Hidayat memilih berdiri di satu garis yang jelas: pendidikan harus tetap hidup, bahkan ketika ruang belajar terancam oleh sengketa.

 

Red

Tinggalkan Balasan