JAWA TIMURSumenep

Dapur Program Makan Gratis (MBG) Milik Angota Dewan Dapil 2 Menjadi Sorotan Publik

178
×

Dapur Program Makan Gratis (MBG) Milik Angota Dewan Dapil 2 Menjadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.net – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa pakandangan barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan tajam publik. Program strategis nasional yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak tersebut justru menuai kontroversi, menyusul dugaan keterlibatan oknum legislator aktif sebagai pengelola dapur penyedia makanan.

Sorotan mencuat setelah ditemukannya fakta di lapangan bahwa dapur pengelola MBG diduga menyajikan menu dengan kualitas gizi yang jauh dari standar. Lebih jauh, dapur tersebut disebut-sebut terafiliasi dengan kekuasaan legislatif setempat, sehingga memunculkan kekhawatiran serius terkait potensi konflik kepentingan.

Dugaan Keterlibatan Legislator Aktif
Berdasarkan penelusuran redaksi, dapur penyedia makanan dalam Program MBG di Kecamatan Bluto diduga kuat dimiliki oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berinisial M. Yang bersangkutan diketahui berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 serta merupakan kader Partai Demokrat dan masih aktif menjabat sebagai legislator.

Dugaan kepemilikan ini sontak memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Keterlibatan pejabat publik dalam proyek pelaksanaan program eksekutif dinilai berpotensi menabrak prinsip etika pemerintahan, sekaligus mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Isu ini semakin sensitif mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya program-program pemerintah. Ketika anggota legislatif justru terlibat sebagai pelaksana, independensi dan objektivitas fungsi pengawasan tersebut dipertanyakan.

Kritik Masyarakat Sipil
Ali, seorang pemuda kepulauan, menanggapi dugaan tersebut dengan nada serius. Ia menegaskan bahwa apabila informasi kepemilikan dapur oleh anggota DPRD aktif benar adanya, maka hal itu merupakan persoalan etik yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau benar dapur MBG ini milik anggota DPRD aktif, ini persoalan serius. Program untuk anak-anak jangan dijadikan ladang bisnis kekuasaan,” tegas Ali, Sabtu (24/1/2026).

Menurutnya, program yang menyangkut kepentingan dasar anak-anak seharusnya steril dari kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu.

Sorotan Kualitas Menu MBG
Tak hanya soal kepemilikan dapur, kritik juga diarahkan pada kualitas menu yang disajikan kepada para penerima manfaat. Menu MBG yang beredar di lapangan dinilai jauh dari standar gizi yang semestinya, terlebih jika dibandingkan dengan besaran anggaran negara yang dialokasikan.

Ali menyebut bahwa menu yang diterima anak-anak antara lain berupa tempe dengan kualitas buruk, lele berukuran kecil, serta buah kelengkeng. Menurutnya, komposisi tersebut tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana tujuan awal program.

“Menu hanya tempe busuk, lele kurus, dan buah kelengkeng. Itu jelas tidak sebanding dengan nilai anggaran. Publik berhak curiga, ke mana sisa anggaran itu mengalir,” ungkapnya.

Ia menduga rendahnya kualitas menu tidak terlepas dari orientasi keuntungan yang berlebihan, terutama jika pengelola program memiliki kepentingan ekonomi langsung dalam pelaksanaannya.

Desakan Transparansi dan Evaluasi
Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Sumenep, khususnya di Kecamatan Bluto.

Transparansi pengelolaan anggaran, penelusuran kepemilikan dapur, serta audit kualitas menu dinilai mendesak dilakukan demi menjaga marwah program nasional tersebut.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan strategis negara. Jika sejak awal sudah ternodai konflik kepentingan dan praktik tidak sehat, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi masa depan anak-anak,” pungkas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur maupun dari anggota DPRD yang disebut-sebut terkait dugaan tersebut.”

Pewarta: HR