KAB BEKASI, Globalindo.Net – Korupsi dana desa kembali membuka borok lama yang tak kunjung sembuh. Kali ini, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi panggung dari skandal yang memalukan: Rp2,6 miliar dana desa raib, diduga dibancak oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga amanah.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, mereka bukan orang luar. Mereka adalah kepala desa, sekretaris desa, perangkat keuangan, dan mitra swasta, sebuah formasi lengkap yang menunjukkan bahwa pengkhianatan terhadap uang rakyat dilakukan secara berjamaah dan sistematis. Ini bukan kelalaian. Ini dugaan kejahatan yang direncanakan.
Dana desa yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan, justru berubah menjadi ladang bancakan elite desa. Jalan rusak tetap berlubang, pelayanan publik stagnan, warga menunggu janji—sementara anggaran menguap di balik laporan dan tanda tangan.
Lebih menyakitkan, kasus ini membuktikan satu hal: pengawasan dana desa di Kabupaten Bekasi masih rapuh. Sistem ada, aplikasi diluncurkan, slogan transparansi digaungkan, namun praktik di lapangan menunjukkan celah yang terlalu mudah ditembus. Jika bukan karena penegak hukum turun tangan, barangkali skema ini akan terus berjalan tanpa hambatan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi patut diapresiasi atas pengungkapan kasus ini. Namun penindakan hukum semata tidak cukup. Publik berhak bertanya lebih jauh:
Berapa banyak desa lain yang bernasib sama, tetapi belum terbongkar?
Berapa banyak laporan keuangan yang rapi di atas kertas, namun busuk di balik meja?
Kasus Sumberjaya seharusnya menjadi alarm keras, bukan sekadar berita sesaat. Pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik dalih “oknum”. Ketika pola kejahatan melibatkan struktur desa secara utuh, maka yang bermasalah bukan hanya individu, melainkan sistem pengawasan dan pembinaan yang gagal.
Dana desa adalah uang rakyat paling dekat dengan denyut kehidupan warga. Ketika dana ini dikorupsi, yang dirampok bukan hanya anggaran, tetapi juga harapan, kepercayaan, dan masa depan desa.
Sorotan ini bukan untuk menghakimi sebelum pengadilan memutuskan. Tetapi satu hal sudah pasti kepercayaan publik telah tercabik, dan menambalnya tidak cukup dengan konferensi pers atau janji normatif. Dibutuhkan transparansi nyata, audit terbuka, dan keberanian membersihkan desa dari mereka yang menjadikan jabatan sebagai mesin penghisap uang rakyat.
Red












