BekasiBeritaHukum & Kriminal

Tramadol Beredar Bebas di Cikarang dan Bekasi: Negara Kalah, Rakyat Jadi Korban

204
×

Tramadol Beredar Bebas di Cikarang dan Bekasi: Negara Kalah, Rakyat Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Peredaran obat keras Tramadol yang merajalela di wilayah Cikarang dan Kabupaten Bekasi adalah bukti konkret runtuhnya fungsi negara di level lokal. Fakta di lapangan berbicara keras: Tramadol—obat keras Golongan G—yang secara hukum hanya boleh diedarkan dengan resep dokter, kini menjamur seperti barang pasar gelap yang dilindungi oleh keheningan negara.

Jaringan obat ilegal ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merusak generasi muda dan membuka ruang tumbuhnya kejahatan turunan. Aparat Penegak Hukum dan Dinas Kesehatan telah gagal menjalankan mandatnya untuk melindungi rakyat.

“Tajamnya hukum hanya untuk rakyat kecil, sementara jaringan obat ilegal terus beraksi tanpa henti,” tegas seorang aktivis anti-narkoba.

Peredaran Tramadol ilegal ini bukan sekadar lemahnya pengawasan, tetapi juga pembiaran yang terus dipelihara oleh sistem yang seharusnya melindungi rakyat. Razia sesekali bukan penegakan hukum, pernyataan normatif bukan perlindungan kesehatan, dan sosialisasi tanpa penindakan hanyalah kosmetik birokrasi.

Dampak Tramadol ilegal bukan isu sepele. Penyalahgunaannya berkorelasi dengan ketergantungan, gangguan mental, kekerasan, kriminalitas, hingga kematian. Artinya, setiap hari negara diam, ada risiko sosial yang ditumpuk, dan generasi muda dijadikan korban kebijakan setengah hati.

Negara tidak boleh kalah. Bila kekalahan ini terus dipelihara, maka publik berhak berkata tegas: APH dan Dinas Kesehatan bukan sedang lalai—mereka telah gagal. Saatnya untuk bertindak tegas dan memutus jaringan obat ilegal yang merusak masa depan bangsa.

 

(Red/ JM)