JAWA TIMURSumenep

Eksploitasi Ilmu di Balik Undangan Glamor: Gadis 21 Tahun dari Sumenep Dikeruk Rp1,7 Juta oleh NRA Group, Tak Dapat Fee Sepeser Pun

362
×

Eksploitasi Ilmu di Balik Undangan Glamor: Gadis 21 Tahun dari Sumenep Dikeruk Rp1,7 Juta oleh NRA Group, Tak Dapat Fee Sepeser Pun

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.Net // Seorang perempuan muda berusia 21 tahun asal Sumenep, Madura, Aliya Azzahra, menjadi korban eksploitasi ilmu yang terang-terangan oleh NRA Group, sebuah perusahaan tour and travel yang mengklaim beroperasi di level nasional.

Aliya secara resmi diundang untuk mengisi materi pada sebuah acara di Jakarta Selatan pada 7 November 2025. Acara tersebut dikemas mewah, dihadiri tokoh masyarakat, figur publik, hingga artis papan atas. Namun, di balik kemewahan itu, NRA Group tidak memberikan sedikit pun dukungan kepada narasumber yang didatangkan dari luar kota.

Aliya sapaan akrabnya menempuh perjalanan panjang sendirian dari Sumenep ke Jakarta Selatan tanpa ada fasilitas transportasi, akomodasi, maupun konsumsi yang disediakan pihak penyelenggara. Aliya terpaksa membiayai seluruh perjalanan dari kantong pribadi dengan skema paling hemat sekalipun. Rincian pengeluaran yang dikeluarkannya mencapai total Rp 1.710.000,- meliputi:

– Sumenep – Surabaya: Rp100.000
– Surabaya – Jakarta: Rp650.000
– Jakarta – Surabaya: Rp650.000
– Surabaya – Sumenep: Rp100.000
– Grab Pulo Gebang – Jakarta Timur: Rp90.000
– Grab Jakarta Timur – Mampang (Jaksel): Rp30.000
– Grab Jaksel – Terminal Lebak Bulus: Rp90.000

Total: Rp1.710.000

Terlebih setelah mengeluarkan biaya besar dan mengorbankan waktu serta tenaga untuk mempersiapkan materi, Aliya tidak menerima honorarium atau fee narasumber sama sekali. Pihak NRA Group tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan kompensasi apa pun atas kontribusi ilmu yang telah diberikan.

Kasus ini mencerminkan pola eksploitasi ilmu yang semakin marak: mengundang individu berpotensi dari daerah terpencil, namun pada praktiknya memperlakukan mereka sebagai “sumber daya gratis” tanpa menghargai biaya, waktu, dan nilai pengetahuan yang dibawa.

Sementara itu, penyelenggara acara yang menggelar event bergengsi dengan kehadiran artis papan atas tampaknya tidak merasa berkewajiban memberikan perlakuan layak kepada narasumber dari luar kota.

Kasus Aliya Azzahra menjadi cermin pahit: di era industri event dan tour and travel yang menggurita, masih ada pihak yang memanfaatkan semangat berbagi ilmu dari generasi muda tanpa tanggung jawab moral maupun finansial. Eksploitasi semacam ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap ekosistem acara dan undangan profesional di Indonesia.