JAWA TIMURSumenep

Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah di Balai Desa Matanair, KKN Universitas Wiraraja Hadirkan IPPAT

155
×

Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah di Balai Desa Matanair, KKN Universitas Wiraraja Hadirkan IPPAT

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.Net // Dalam Rangka melaksanakan Program Kerja (Proker) Mahasiswa KKN dari Universitas Wiraraja yang berada di Desa matanair sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap warga terkait pentingnya pendaftaran tanah secara legal dan tertib administrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengda Sumenep, serta warga Desa Matanair. Kehadiran IPPAT memberikan nilai tambah dalam kegiatan ini, khususnya dalam memberikan penjelasan mengenai aspek hukum dan prosedur pendaftaran tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Manfaat dari pendaftaran tanah yakni mulai dari kepastian hukum hak atas tanah, pencegahan sengketa, hingga kemudahan dalam proses peralihan hak dan akses permodalan”. Ujuar IPPAT dalam pemaparan materinya.

Koordinator mahasiswa KKN menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasn betapa pentingnya legalitas tanah. Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan tanahnya secara resmi.

“Kami berharap kegiatan yang kami laksanakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas terkhusus masyarakat Desa Matanair supaya lebih tau pentingnya tanah yang memiliki Legalitas” Tegas Koordinator KKN

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Matanair memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pendaftaran tanah, sehingga dapat tercipta kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di lingkungan desa.

Pewarta ; FAY