Hukum & KriminalBekasiBeritaPemerintahan

KPK Ungkap Peran Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya dalam Kasus Suap Proyek

167
×

KPK Ungkap Peran Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya dalam Kasus Suap Proyek

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Globalindo.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara (ADK), dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penetapan ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan yang mengungkap aliran dana dan komunikasi yang mencurigakan selama setahun terakhir.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan suap bermula dari komunikasi intensif antara Ade Kuswara dan penyedia paket proyek, inisial SRJ. Menurut Asep, komunikasi tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. “Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK dan pihak lain,” ujar Asep.

Lebih jauh, Asep menyatakan bahwa Ade diduga telah menerima sejumlah uang dari kontraktor sebesar miliaran rupiah meskipun proyek-proyek yang dijanjikan belum ada realisasinya. “Ade menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada SRJ, namun karena proyek tersebut belum ada, uang yang diterima pun tidak terkait langsung dengan pelaksanaan pekerjaan nyata,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, KPK mengungkap bahwa total uang yang diterima oleh Ade dan ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diduga diserahkan dalam empat tahap melalui berbagai perantara. Selain itu, Ade juga diduga menerima tambahan dana sebesar Rp 4,7 miliar dari pihak lain sepanjang tahun 2025. Total penerimaan ini termasuk uang tunai yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Ade Kuswara sebesar Rp 200 juta, yang merupakan bagian dari ijon keempat dari SRJ.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan besar terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Pengungkapan ini menjadi alarm bahwa praktik suap terkait proyek pembangunan masih marak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi tampaknya semakin diperkuat melalui penegakan hukum terhadap pejabat publik yang terlibat.

Sementara itu, penahanan terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang sedang dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. KPK berjanji akan terus menggali seluruh aliran dana serta memeriksa semua pihak terkait guna memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Pengamat menilai bahwa kasus ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengadaan proyek pemerintah agar praktik suap dapat diminimalisir. Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini juga menunjukkan komitmen serius lembaga antikorupsi dalam memberantas praktik korupsi di seluruh lapisan pemerintahan Indonesia.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat berharap agar transparansi pengelolaan anggaran daerah semakin diperkuat serta sistem pengawasan internal pemerintah daerah diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

(JM-Red)