KAB BEKASI, Globalindo.Net – Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan berani yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara serta LSM Gerakan Anti Narkoba dan Sosial (GANAS) dalam menggelar razia gabungan terhadap peredaran obat daftar G di wilayah Kampung Kavling dan Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa ,(04/11/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar peredaran Tramadol dan Eximer yang selama ini disinyalir menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kang Edo menilai aksi cepat aparat dan dukungan aktif dari elemen masyarakat merupakan contoh nyata sinergi positif dalam memerangi penyalahgunaan obat berbahaya.
“Saya sangat mengapresiasi langkah berani yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Utara, dan LSM GANAS yang dipimpin Kang Brian. Mereka turun langsung ke lapangan, melakukan penyisiran di titik-titik rawan, dan ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap bahaya obat terlarang semakin tumbuh,” ujar Kang Edo.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kompol Somantri, selaku Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, serta Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, yang dinilai terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lembaga sosial.
“Kami dari FORTAL merasa bangga karena saat ini mulai banyak dukungan dari rekan-rekan LSM, ormas, dan masyarakat luas. Artinya, sudah mulai terbangun kesadaran kolektif bahwa Tramadol dan Excimer adalah musuh bersama yang harus dilawan. Tanpa kesadaran bersama, jangan harap anak cucu dan generasi muda kita bisa terselamatkan,” tegasnya.
Menurut Kang Edo, sinergi antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan lembaga sosial seperti LSM GANAS merupakan bentuk gerakan nyata dalam menjaga masa depan generasi muda dari dampak destruktif penyalahgunaan obat.
Ia juga menegaskan bahwa FORTAL akan terus mendorong gerakan sosial di tingkat akar rumput agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya obat keras bisa semakin meluas.
“FORTAL akan terus berada di garda terdepan, bersama semua pihak yang memiliki kepedulian. Kami tidak ingin razia hanya jadi simbol, tapi harus menjadi momentum lahirnya komitmen bersama bahwa peredaran obat terlarang adalah kejahatan sosial yang harus diberantas sampai ke akar,” pungkas Kang Edo.
Razia gabungan yang melibatkan kepolisian dan LSM GANAS tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi nyata dan kesadaran kolektif agar masyarakat Bekasi, khususnya wilayah Cikarang, dapat terbebas dari ancaman obat berbahaya yang merusak moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda.
(JM)












