Sapeken — Gelombang protes muncul dari nelayan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, setelah sejumlah kapal porsen asal luar Jawa dilaporkan beroperasi di wilayah perairan mereka tanpa izin resmi. Aktivitas kapal-kapal tersebut dituding menyebabkan penurunan hasil tangkapan dan memicu ketegangan di kalangan nelayan tempatan.
Johori, pemerhati pembangunan kepulauan, mendesak aparat kecamatan untuk bertindak cepat dan tegas terhadap kapal porsen yang diduga masuk tanpa koordinasi. Ia menilai lemahnya pengawasan dapat memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat nelayan di pulau-pulau terluar.
> “Camat Sapeken harus mengambil langkah nyata. Kapal luar yang datang seenaknya tanpa pemberitahuan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merampas hak hidup nelayan lokal,” ujar Johori dalam keterangannya, Jumat (31/10).
Salah satu nelayan asal Desa Sasiil, Ahmad (43), mengaku kesulitan mencari ikan sejak kapal-kapal tersebut beroperasi.
> “Biasanya kami bisa bawa pulang 10 sampai 15 kilogram sehari. Sekarang kadang cuma dapat dua kilo. Kapal besar itu menyapu habis ikan di sekitar perairan kami,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Camat Sapeken, melalui Kasi Pemerintahan dan Ketertiban, H. Muhlis, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta dinas kelautan untuk melakukan penertiban.
> “Kami tidak akan membiarkan ada aktivitas penangkapan yang merugikan nelayan lokal. Setiap kapal yang beroperasi di wilayah Sapeken wajib memiliki izin dan melapor terlebih dahulu,” tegas Muhlis.
Johori menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya tata kelola sumber daya laut yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia berharap pemerintah daerah lebih serius menjaga kedaulatan ekonomi nelayan di wilayah kepulauan.
Pewarta. Sigit












