BANDUNG, Globalindo.Net – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, saat launching Pamapta Polda Jabar dan Polres jajaran di Mapolda Jabar pada Senin (27/10/2025) kemarin, menegaskan bahwa Pamapta Polisi merupakan unit pelayanan dengan fungsi lengkap yang harus selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Kapolda, Pamapta wajib memberikan pelayanan cepat dan tepat, termasuk dalam kasus kecelakaan lalu lintas maupun proses penangkapan.
“Pamapta harus mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan dengan kualitas yang sangat tinggi, bahkan melebihi kemampuan standar layanan biasa,” ujarnya.
Pelayanan Pamapta juga harus berlandaskan keterbukaan informasi publik dan mampu memahami beragam aspek sosial masyarakat.
Kapolda menekankan bahwa pada saat situasi kritis, di mana nyawa menjadi taruhan, Pamapta harus bisa bergerak secara efisien dan memberikan bantuan secara prima.Lebih lanjut, Kapolda Rudi menjelaskan bahwa Pamapta harus memiliki sikap perhatian detail dan kemampuan dalam menilai serta merespon setiap situasi dengan insting pelayanan yang kuat.“Pelayanan yang biasa saja tidak cukup, Pamapta harus memberikan layanan yang prima dan excellent,” tegasnya.
Transformasi struktural ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar mampu membangun kepercayaan publik yang kuat. “Ini adalah langkah penting demi meningkatkan pelayanan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tutup Kapolda Jabar.
(RF).












