BaliBeritaHukum & Kriminal

Bongkar Jaringan Aspal Curah Ilegal Bali Barat, Puluhan Drum Diamankan

29
×

Bongkar Jaringan Aspal Curah Ilegal Bali Barat, Puluhan Drum Diamankan

Sebarkan artikel ini

BALI, Globalindo.Net – Praktik ilegal penyimpanan dan penjualan aspal curah terbongkar di wilayah Bali Barat. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ratusan drum aspal curah ilegal ditemukan tersimpan di lahan kebun warga di Sumbersari, Desa Melaya, pada Minggu (26/10/2025) sore.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa drum-drum aspal curah tersebut milik seorang pria berinisial R yang rutin menerima pasokan aspal curah dari truk tangki asal Jawa setiap minggunya. Aktivitas bongkar muat drum aspal ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari di lokasi tersebut.

Keterlibatan Perusahaan dan Upaya Suap

Penelusuran lebih lanjut juga menemukan keterlibatan PT. MTP Group dalam praktik ilegal ini. Di Terminal Cargo Gilimanuk, terlihat tumpukan drum aspal curah penuh serta empat truk tangki dengan logo PT. MTP Group terparkir. Saat tim investigasi meminta klarifikasi, Didik, Marketing PT. MTP BWI, justru menuduh tim investigasi sebagai pihak yang membuat unggahan viral soal praktik ilegal dan mengancam akan melapor ke pihak berwajib.

Namun, ketika dihadapkan dengan bukti segel perusahaan yang berserakan di lokasi penyimpanan drum aspal, Didik tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa segel-segel tersebut memang milik perusahaannya. Ia berjanji akan mengevaluasi sopir-sopirnya.

Pengakuan Mengejutkan

Dalam percakapan lanjutan, Didik secara tak sengaja menyebutkan dua penadah besar berinisial K dan R di Bali Barat yang sudah lama bermain dalam bisnis aspal curah ilegal. Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan orang dalam.

Tindakan Suap

Didik juga sempat menawarkan amplop coklat kepada salah satu anggota tim investigasi dengan alasan “uang bensin”. Tindakan suap tersebut ditolak tegas dan direkam sebagai bukti pelanggaran.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Dengan terbongkarnya praktik ilegal ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik serupa di masa depan.

 

sum : komyad

(RF).

Tinggalkan Balasan