BeritaJAWA TIMURSumenep

Dokter Tetap Berpraktik di Rumah Sakit Islam Kalianget, Diduga Masih Dalam Perawatan Jiwa

60
×

Dokter Tetap Berpraktik di Rumah Sakit Islam Kalianget, Diduga Masih Dalam Perawatan Jiwa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Seorang dokter inisial (B) yang diduga masih menjalani perawatan di bawah pengawasan dokter spesialis kejiwaan inisial (U), yang masih aktif berpraktik sebagai tenaga kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, memantik sorotan publik.

Kondisi ini dibenarkan oleh Humas Rumah Sakit Islam Kalianget, Yanti, sapaan akrabnya, saat ditemui oleh tim media ini di kantornya Rumah Sakit Islam (RSI) pada Rabu, 15/10/2025.

” Iya benar, dan selama (B) menjalankan profesionalitasnya di RSI tidak ada masalah dan belum ada keluhan dari pasien. Secara aturan juga tidak ada larangan mempekerjakan (B) dengan kondisi seperti itu,” ujarnya. Rabu (15/10/2025)

Humas RSI, Yanti menegaskan, pihak rumah sakit berpedoman pada kemampuan dokter tersebut dalam menjalankan tugas profesionalnya. Ia juga memastikan, terkecuali bila ada keluhan dari pasien tentu pihak rumah sakit akan mengevaluasi secara objektif sesuai managemen dan etik internal rumah sakit.

” Selama yang bersangkutan masih bisa bekerja dengan baik, kami tidak punya alasan untuk melarang. Dan maaf, saya tidak bisa menjelaskan dengan dasar apa (B) bisa berpraktik di RSI,”tambahnya tanpa memberikan alasan secara detail.

Sedangkan berdasarkan informasi dari sumber internal RSI yang lain, dinyatakan bahwa dokter (B) beberapa kali menerima rekomendasi dari dokter jiwa (U) yang merawatnya sebelum kembali diizinkan berpraktik.

Namun, ketika tim media ini mengkonfirmasi dokter (U) selaku dokter yang menangani pasien (B) yang berpraktik di RSI Kalianget menolak memberikan keterangan, dengan alasan harus ada izin resmi dulu dari Direktur RSI.

” Saya praktik di RSUD dan RSI Pak, kalau berkaitan dengan RSI harus ada izin dari direktur RSI dulu, jadi sebelum ada ijin, saya tidak bisa berstatemen” ujarnya singkat.

Publik berharap, Ketua IDI dan MKEK dapat memberikan penjelasan mengenai aspek etika profesi dan standar praktik kedokteran terkait konsekuensi seorang dokter yang masih menjalani perawatan kejiwaan tetap melayani pasien.

Situasi ini menimbulkan spekulasi publik, sejauh mana rumah sakit dapat memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien, jika tenaga medis yang bertugas masih berada dalam masa pemulihan kesehatan mental.

Perdebatan etik dan profesional ini, kini menjadi sorotan di kalangan praktisi kesehatan dan masyarakat Sumenep. Untuk itu, masyarakat Sumenep secara kolektif menunggu sikap resmi dari IDI serta otoritas medis terkait.

Sementara, upaya konfirmasi tim media kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep dan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Kabupaten Sumenep), serta dokter (B) hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil karena belum mendapatkan akses konfirmasi,”

Pewarta:HR

Tinggalkan Balasan