Magetan β Pemerintah Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, menggelar Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Tahun 2025 untuk empat jabatan strategis, yakni Kasi Pemerintahan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasun Sumbermulyo, serta Kasun Jomblang, pada Rabu (15/10/2025) bertempat di Balai Desa Jomblang.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 40 peserta, terdiri dari jajaran Forkopimca Takeran, pejabat Dinas PMD Kabupaten Magetan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta lembaga desa. Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, SIP., M.Si, Pj. Camat Takeran, Visco Yuda Arista, SIP., MM, Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, SH, dan Danramil Takeran Kapten Arm. Agus Hariyono.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jomblang, H. Mardjianto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting sebelum pembentukan panitia penjaringan perangkat desa. Ia menekankan agar proses pengisian jabatan dilakukan sesuai Peraturan Bupati Magetan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi.
Sementara itu, Pj. Camat Takeran, Visco Yuda Arista, SIP., MM., mengingatkan bahwa tahapan pengisian perangkat desa harus berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran. βSetiap panitia harus memahami aturan yang berlaku. Semua tahapan wajib dibuatkan berita acara agar prosesnya jelas dan akuntabel,β ujarnya.
Lebih lanjut, Kadis PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, SIP., M.Si, menjelaskan tata cara pengisian perangkat desa, mulai dari pembentukan panitia, penyusunan tata tertib, pendaftaran, hingga pelaksanaan ujian dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Ia menegaskan agar panitia berhati-hati dan teliti dalam seleksi administrasi serta menjauhi praktik kecurangan atau intervensi pihak luar.
βSeluruh tahapan harus dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai aturan. Jangan ada manipulasi atau praktik tidak sehat. Yang lolos nanti harus benar-benar hasil seleksi murni,β tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 14.30 WIB. Kapolsek Takeran, AKP Agus Sumariyono, SH, menyampaikan bahwa jajaran Polsek bersama tiga pilar desa akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan panitia untuk menjaga kondusivitas dan memastikan setiap tahapan berjalan jujur, transparan, dan profesional.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan proses pengisian perangkat Desa Jomblang tahun 2025 dapat berjalan lancar, tanpa konflik, dan menghasilkan aparatur desa yang berkualitas serta berdedikasi tinggi bagi kemajuan desa.
Pewarta sur