Hukum & KriminalBekasiBeritaJawa BaratTNI /POLRI

Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Cikarang Timur Ungkap Sindikat Perampasan Kendaraan Bermotor, 8 Unit Diamankan.

48
×

Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Cikarang Timur Ungkap Sindikat Perampasan Kendaraan Bermotor, 8 Unit Diamankan.

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Kepolisian Resor Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kendaraan bermotor. Dari hasil pengungkapan, aparat berhasil mengamankan (8) delapan unit kendaraan bermotor, beserta beberapa tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Waka Polres Metro Bekasi AKBP.Apri Fajar Hermanto.S.I.K yang di dampingi Kapolsek Cikarang Timur, AKP.Sugiharto.SH beserta KasiHumas Polres Metro Bekasi AKP.Aliyani.SH dalam keterangan resminya menyampaikan, para tersangka yang diamankan berinisial *RS, Cece, HP, dan IF. Dari keterangan sementara, **RS berperan sebagai joki atau kolektor kendaraan* yang memiliki tunggakan pada perusahaan pembiayaan (leasing). Kendaraan hasil rampasan kemudian dikirim ke wilayah Sumatera, khususnya Lampung.

“Saat ini empat tersangka sudah berhasil diamankan, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO). Kendaraan yang diamankan terdiri dari 8 unit, termasuk satu truk berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan,” jelas Waka Polres Metro Bekasi (30/09/25)

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku yakni *mengantongi data kendaraan nasabah leasing*. Namun, polisi masih mendalami asal-usul data tersebut karena diduga diperoleh dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Saat diamankan, sebagian besar kendaraan belum sempat dijual ataupun dipindahtangankan. Polisi juga tengah menelusuri pihak penampung maupun pemesan kendaraan yang ada di wilayah Lampung.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Saat ini yang tertangkap baru joki, sementara pihak yang mengoperasikan aplikasi leasing belum berhasil diamankan,” Tambah AKBP Apri Fajar Hermanto.

Hingga kini, polisi telah menerima *tiga laporan resmi terkait tindak pidana ini*. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk upaya pengejaran terhadap empat pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Dengan adanya pengungkapan ini, jajaran Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan perampasan kendaraan bermotor yang meresahkan

 

(JM)