Madura, Globalindo.net – Pakar Hukum Peradi Madura Raya, Syaiful Bahri, S.H.,akan berkirim surat kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Menteri Keuangan RI agar segera memberikan saksi tegas kepada Kepala Bea dan Cukai Madura, Novian Darmawan.
Menurut Ipung, sapaan akrabnya, Dalam hirarki kepemimpinan Dirjen Bea dan Cukai turut bertanggungjawab karena memiliki tugas dan fungsi dalam pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, bagi bawahannya yang berbuat kesalahan.
Untuk itu, Ia mendesak Dirjen Bea dan Cukai segera memanggil Novian darmawan yang menyatakan bahwa Upeti di seluruh nusantara memang ada.
” Dirjen Bea dan Cukai selaku pimpinan tertinggi di sebuah unit eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, harus bersikap tegas dengan memanggil kepala bea cukai madura, yang terkesan melegalkan Upeti. Ingat jangan sama artikan upeti dengan pajak, karena beda jauh artian hukumnya,”tegasnya ipung
Namun, Direktur Jenderal Bea dan Cukai juga harus bertanggung jawab atas pernyataan kepala bea dan cukai madura. Jika Dirjen Bea dan Cukai selaku pimpinan tertinggi yang memiliki kebijakan tidak segera bertindak tegas maka publik akan menilai dirinya telah gagal melaksanakan pengawasan terhadap bawahannya.
Selain itu, ia juga akan berkirim surat ke DPR – RI Komisi XI, agar dilakukan pemanggilan terhadap Dirjen Bea Cukai dan Kepala Bea dan Cukai Madura Novian Darmawan untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Namun, Tak hanya itu, Dalam waktu dekat ini ia juga akan berkirim surat kepada menteri keuangan Republik Indonesia, karena selaku penanggungjawab eselon satu Dirjen Bea dan Cukai Republik Indonesia.
” Yang jelas, Pernyataan Kepala bea dan cukai madura itu telah mencederai Institusinya. Semestinya, ia segera klarifikasi jangan malah bungkam,” Pungkasnya.
Sementara, Kepala Bea dan Cukai madura, Novian Darmawan dihubungi via Whatsapp oleh tim tidak menjawab. Padahal, beberapa kali telah dilakukan upaya konfirmasi akan tetapi terkesan sengaja bungkam. Ada apa..?
Pewarta: HR