Sumenep, Globalindo.net – Polemik dugaan penganiayaan yang menyeret nama Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken Sumenep, Joni Junaidi, terhadap seorang warganya, Nadia (21), mendapat sorotan luas. Namun di balik kontroversi tersebut, banyak pihak menilai tindakan Joni tidak semata-mata kekerasan, melainkan wujud dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin adat dalam menjaga marwah Sapeken.
Joni menegaskan bahwa yang ia lakukan adalah bentuk pembinaan.
“Sapeken ini bukan desa biasa. Kami punya tanggung jawab menjaga marwah Islam. Kalau ada yang melanggar, tentu kami tegur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2025).
Pulau Sapeken memang dikenal memiliki aturan adat yang ketat, yang telah diformalkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Keamanan dan Ketertiban Warga. Aturan ini lahir dari musyawarah antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Dalam Perdes tersebut, sejumlah larangan sosial ditegakkan demi menjaga keharmonisan. Hiburan malam seperti dangdutan dan orkes dilarang, pakaian sopan diwajibkan, dan pelanggaran norma mendapat sanksi adat yang jelas. Misalnya, pasangan muda-mudi yang tertangkap basah berbuat mesum di tempat umum dikenai sanksi rotan di balai desa. Sedangkan pasangan tanpa ikatan resmi bisa digunduli lalu diarak keliling kampung sebagai efek jera.
“Dengan aturan ini, Sapeken tetap kondusif, religius, dan jauh dari perilaku menyimpang,” tegas Joni.
Kasus Nadia pun dinilai sebagai bagian dari penegakan aturan tersebut. Menurut Joni, penampilan Nadia tidak sesuai dengan norma adat karena mengenakan pakaian minim dan berboncengan dengan pria yang bukan muhrim. Bahkan, ia menyebut perilaku serupa pernah terjadi pada 2024 ketika Nadia pulang dari perantauan di Bali.
“Warga melaporkan bahwa yang bersangkutan sering tampil dengan pakaian terbuka, rambut pirang, tato, dan merokok di tempat umum. Itu jelas tidak sesuai budaya Sapeken,” katanya.
Bagi Joni, aturan adat berlaku bukan hanya untuk penduduk asli, melainkan juga untuk pendatang bahkan turis. “Pernah ada turis asing ke Sapeken, dan mereka pun menghormati adat dengan berpakaian sopan. Masak warga sendiri melanggar? Itu memalukan,” tambahnya.
Dukungan terhadap langkah tegas Kepala Desa datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dari tokoh agama Desa Sapeken, KH. Ad-Dailamy Abu Hurairah. Dalam ceramahnya di hadapan masyarakat, ia menekankan bahwa tindakan Kades Sapeken patut didukung.
“Apa yang dilakukan oleh Kepala Desa itu perlu kita dukung demi terciptanya Sapeken yang aman, baik dan kondusif, dengan harapan agar Allah menjauhkan dari malapetaka pada masyarakat desa sapeken,” ungkap KH. Ad-Dailamy.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa beserta segenap aparatur tidak lemah dalam menegakkan aturan. “Jika ada pelanggaran yang mencoreng nama baik Sapeken dan norma agama, maka harus dihadapi dengan tegas,” tambahnya.
Meski menimbulkan perdebatan, sebagian besar masyarakat tetap melihat bahwa aturan adat dan norma agama adalah pilar utama kehidupan sosial di kepulauan. Kasus Nadia kini menjadi cermin, bagaimana adat tetap dijunjung tinggi sebagai benteng Sapeken dari pengaruh negatif yang dapat merusak harmoni desa.
Pewarta: Yanto/HR












