KAB BEKASI, Globalindo.Net – Tingkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat,serta menekan angka kejahatan Jalanan seperti Curat, Curas,,Curanmor dan Tawuran. Polsek Cikarang Timur kembali melaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) pada Rabu, (20/08/2025) pukul 23:35.Wib di jalan raya Citarik Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur,Kabupaten Bekasi.
AKP.H Mahruk Sebagai perwira pengendali (Padal) Memimpin langsung Jalannya OKJ tersebut, yang dibantu anggota Polsek Cikarang Timur, melakukan pemeriksaan, terhadap kendaraan, Identitas pengendara serta barang bawaan pengendara seperti Sajam, narkoba ,minuman keras ataupun barang bawaan lainnya yang di curigai sebagai alat kejahatan.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP.Sugihrto.SH Menjelaskan bahwa Operasi kejahatan jalanan,merupakan langkah yang tepat Polsek Cikarang Timur untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.Dengan kerjasama antara Polsek dan masyarakat,diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.
“Dengan adanya OKJ ini diharapkan bisa menekan tindak kejahatan seperti Curas,curat,curanmor serta tawuran juga
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,disaat melakukan aktivitasnya terutama pada malam hari.”Jelas Kapolsek Cikarang Timur.
Dalam operasi kejahatan jalanan kali ini petugas Polsek Cikarang Timur, tidak menemukan barang yang di anggap mencurigakan seperti Sajam, miras,narkoba dan jenis lainnya hal ini menunjukkan angka kejahatan jalanan diwilayah hukum Polsek Cikarang Timur mengalami penurunan yang signifikan.
Setelah melaksanakan kegiatan OKJ petugas Polsek Cikarang Timur melanjutkan dengan Patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.
(JM)